banner 728x250

28 Mahasiswa yang Ditangkap Polisi Dibebaskan

  • Bagikan
Unjuk rasa mahasiswa menolak PPKM di Kota Ambon bentrok dengan polisi, Jumat (16/7/2021). (FOTO: SENTRALTIMUR.COM)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Sebanyak 28 mahasiswa yang sempat ditangkap polisi saat aksi unjuk rasa menolak pemberlakuan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di  depan kantor Wali Kota Ambon akhirnya dibebaskan, Jumat malam (16/7/2021).

Puluhan pengunjuk rasa itu akhirnya dibebaskan setelah terlebih dahulu didata dan menjalani serangkaian pemeriksaan dan juga pembinaan di Mapolsek Sirimau.

“Sudah dibebaskan semuanya tadi saat menjelang magrib,” kata Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang dihubungi sentraltimur.com, Jumat malam.

Dari 28 pengunjuk rasa yang ditangkap salah seorang diantaranya merupakan mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pattimura Ambon.

“Ada 28 semuanya, satu mahasiswi juga dan seorang warga yang kita telah bebaskan,” ujarnya.

Leo menambahkan sebelum dibebaskan, puluhan mahasiswa itu terlebih dahulu di bina dan mengikuti rapid tes antigen untuk memastikan apakah mereka terpapar Covid-19 atau tidak. 

“Iya mereka ikut rapid antigen. Beberapa hasilnya sudah keluar negatif dan yang lain masih proses,” ujarnya.

Leo menjelaskan akan berkoordinasi dengan para rektor agar kejadian tersebut  tidak terulang lagi,  mengingat Kota Ambon saat ini masuk zona merah dan sedang memperketat PPKM mikro mengantisipasi penyebaran Covid-19.

“Data mereka sudah ada dan akan diserahkan kepada para rektor agar kejadian ini tidak terulang lagi. Ambon saat ini zona merah dan PPKM Mikro diperketat,” tukasnya.

Hijrah, salah seorang pengunjuk rasa yang ikut ditangkap dan telah dibebaskan mengakui selama diamankan di Mapolsek Sirimau dan dia rekan-rekannya sempat menjalani pemeriksaan dan dibina serta mengikuti rapid tes antigen.

Polisi juga mengambil sidik jari pengunjuk rasa termasuk memotret mereka.

“Iya, kami sudah dibebaskan, setelah didata, diambil sidik jari dan difoto berulangkali serta di swab,” ungkapnya.

Demonstran yang diamankan telah menyampaikan ke Kapolresta untuk dapat memediasi mereka dengan Wali Kota Richard Lohenapessy untuk  audiens umenyampaikan aspirasi mereka.

“Kita juga minta Pak Kapolresta untuk bantu koordinasi dengan Wali Kota Ambon agar kita bisa audiens menyampaikan aspirasi,” katanya. (DNI)

Penulis: DONIEditor: MEHMET SALAHUDIN
  • Bagikan