AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Delapan Fraksi DPRD Provinsi Maluku menyetujui Ranperda APBD Perubahan tahun anggaran 2023 dalam rapat di ruang paripurna.
Persetujuan tersebut disepakati setelah seluruh fraksi menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan yang diusulkan Pemerintah Provinsi Maluku. Kesepakatan ditetapkan rapat paripurna pendapat akhir 8 fraksi di DPRD Maluku, Selasa (10/10/2023).
Delapan fraksi itu yakni Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, PKS, Hanura, Demokrat, Pembangunan Kebangsaan, dan Fraksi Perindo Amanat Berkarya.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun dihadiri Wakil Gubernur Barnabas Orno dan sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemprov Maluku.
Benhur Watubun mengatakan, APBD Perubahan yang ditetapkan disertai dengan berbagai catatan kritis, saran, masukan bahkan koreksi bersifat konstruktif untuk diperhatikan oleh pemerintah daerah dalam tahapan implementasi Ranperda.
Kritik serta masukan berupa penegasan terkait pemindahan ibukota provinsi, masalah SMA Siwalima dan praktek kekerasan yang terjadi pada anak dan perempuan, termasuk siswa-siswi.
Hal lainnya berkaitan dengan permasalahan janji dan visi kampanye gubernur yang mesti harus diselesaikan, termasuk paling penting anggaran pelaksanaan Pilkada di seluruh provinsi Maluku yang ditempatkan pada KPU dan Bawaslu, berdasarkan surat edaran Mehteri Dalam Negeri nomor 900.1.9.1/435/SJ tanggal 24 Januari 2023, dan surat edaran nomor 900.1.9/5252/SJ tanggal 29 September 2023.
“Karena itu, pendanaan bagi pemilihan gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, wali kota-wakil wali kota tahun 2024 kiranya dapat ditetapkan dan dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan pelaksanaan Pilkada,” ujarnya.
Wakil Gubernur Barnabas Orno mengatakan APBD Perubahan 2023 mengindikasikan begitu besar perhatian, dan kesungguhan dewan yang terhormat terhadap pembangunan daerah, dan pelayanan kepada masyarakat di Maluku.
Bahkan berbagai kontribusi pemikiran dewan dalam menyikapi Ranperda Maluku tentang Perubahan APBD 2023 yang dirangkum dalam kata akhir fraksi-fraksi akan menjadi perhatian Pemda untuk ditindaklanjuti demi penyempurnaannya.
“Kita tentu menaruh harapan besar agar Ranperda tentang perubahan APBD 2023 yang dibahas dan disetujui bersama benar-benar menjadi momentum penting dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang lebih berkualitas untuk peningkatan kesejahteraan rakyat di Maluku,” kata Orno.
Dia berharap, dengan ditandatanganinya persetujuan bersama terhadap Ranperda tersebut jalinan kerjasama sebagai mitra dalam penyelenggaraan pemerintah daerah terus terpelihara dengan baik. (ANO)
Ikuti berita sentraltimur.com di Google News