AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Aksi unjuk rasa menolak penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Ambon kembali berlangsung, Jumat (16/7/2021).
Aksi diikuti lebih dari 500 mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Ambon itu dipusatkan di depan Kantor Wali Kota Ambon, jalan Sultan Hairun.
Sebelum bergerak ke kantor Wali Kota Ambon, ratusan mahasiswa ini sempat melakukan longmarch di jalanan kota sambil bergantian berorasi. Mereka juga membawa sejumlah pamflet dan spanduk berisi kecaman terhadap penerapan PPKM.
Banyaknya mahasiswa yang ikut dalam aksi unjuk rasa tersebut membuat kerumunan massa di sepanjang Jalan AY Patty dan Jalan Sultan Hairun tepatnya di depan kantor Wali Kota Ambon sulit dihindari. Selain terjadi kerumunan, banyak mahasiswa yang berunjuk rasa juga terlihat tidak menggunakan masker.
Dalam aksi itu, para mahasiswa kembali menuntut pemerintah Kota Ambon segera mencabut pemberlakuan PPKM di ibu kota provinsi Maluku tersebut.
“Kami minta pemerintah kota Ambon segera mencabut PPKM di Kota Ambon,” kata salah satu koordinator aksi, Randi Rahman Latuconsina dalam orasinya.
Menurut mahasiswa pemberlakuan PPKM di Kota Ambon hanya merugikan masyarakat di tengah situasi sulit akibat pandemi saat ini.
“Yang susah masyarakat, tidak bisa mencari nafkah dengan baik, banyak yang kehilangan pekerjaan dan itu semua karena PPKM,” teriak mahasiswa.
Aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Ambon ini sendiri mendapat pengawalan ketat dari ratusan aparat kepolisian dan juga petugas Satpol PP.
Dalam aksi tersebut, petugas sempat memperingatkan para mahasiswa untuk berunjuk rasa secara tertib.
Petugas juga sempat memperingatkan para mahasiswa aksi unjuk rasa yang dilakukan menyebabkan terjadinya kemacetan parah di Jalan Sultan Hairun.
Hingga Jumat sore, aksi unjuk rasa para mahasiswa ini masih terus berlangsung. (MMS)