JAKARTA, SENTRALTIMUR.COM – Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara telah memberikan catatan khusus supaya refocusing dan realokasi anggaran tidak menciptakan pemotongan transfer dana ke pemerintahan daerah pada 2022.
Menurut Suahasil, pada dasarnya pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan tidak menghendaki adanya pemotongan anggaran transfer dana tersebut ke pemerintahan daerah.
“Bagaimana tahun depan? Saya setuju sekali kalau tidak diperlukan refocusing kita tidak perlu refocusing,” kata dia dalam Economic Outlook 2022, Senin (22/11/2021).
Dia menekankan, sejak awal tahun ini, Kementerian Keuangan memang telah menyiapkan adanya dana khusus dari dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) untuk menghadapi lonjakan kasus COVID-19.
Adapun besar dari dana siaga COVID-19 tersebut dikatakannya sebesar 8 persen dari DAU dan DBH. Dana ini dialokasikan untuk mempersiapkan sektor kesehatan bila terjadi lonjakan kasus COVID-19.
“Ini di beberapa daerah telah dipakai 8 persen dari alokasi ini ketika menangani varian delta. Kita bersyukur pemda tidak ragu menggunakan 8 persen tersebut untuk penanganan kesehatan,” tegasnya.
Namun demikian, Suahasil mengakui, adanya keharusan realokasi anggaran tersebut pada awal-awal 2021 menyebabkan anggaran untuk program lain terlihat seperti kepotong-potong.
Refocusing Dan Realokasi Anggaran
“Itu kalau di pemerintah pusat sendiri APBN 4 kali refocusing dan ini diumumkan bukan dalam konteks potong-potong anggaran. Tapi kita geser-geser terus sampai akhir 2 bulan lalu,” tutur dia.