AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease masih menyidik kasus dugaan korupsi anggaran SPPD fiktif tahun 2011 di lingkup Pemerintah Kota Ambon.
Empat tahun ditangani dan tiga kali berganti kepala Satreskrim, penanganan kasus tidak menunjukkan sinyal bakal ada tersangka, meski telah ditingkatkan ke penyidikan tahun 2018.
Kepala Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKP. Mido J Manik mengaku, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi tambahan dalam kasus tersebut.
“Jalan. Masih pemeriksaan (saksi) tambahan itu,” ucap Mido kepada sentraltimur.com, Kamis (15/7/2021).
Menurut Mido, penyidikan kasus tersebut masih terus berjalan. Sejumlah saksi tambahan juga telah diperiksa untuk kepentingan penyidikan.
“Pekan kemarin, kita ada periksa saksi tambahan. Saksi itu dari dinas, SKPD di lingkup Pemkot Ambon,” jelasnya tanpa menyebutkan identitas saksi yang telah diperiksa.
Dia memastikan kasus korupsi SPPD fiktif akan dituntaskan dan mereka yang terlibat akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. “Pasti tuntas. Kita maksimalkan nanti,” ujarnya.
Kasus dugaan korupsi anggaran SPPD fiktif tahun 2011 di lingkup Pemkot Ambon menjadi ‘warisan’ tiga kepala Satreskrim Polresta Ambon.
Sebelumnya, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Leo S. Nugraha Simatupang telah berjanji akan mentuntaskan penanganan kasus tersebut.
Tapi janji tinggal janji. Setelah hasil audit kerugian negara BPKP Maluku sudah dikantongi penyidik, penanganan kasus berjalan di tempat.