AMBON, SENTRALTIMUR.COM- Penyidik Badan Narkotik Nasional (BNN) Provinsi Maluku tengah menelusuri rekening milik bandar narkoba berinisial RB, yang mengendalikan jaringan narkoba antar provinsi dari balik jeruji besi.
Untuk menelusuri aliran dana dari bisnis haram RB itu, BNN pun kini tengah berkoordinasi dengan sejumlah bank di Kota Ambon.
“BNN Maluku juga koordinasi dengan beberapa bank untuk mengetahui aliran dana yang digunakan tersangka untuk memuluskan barang haram,” tulis Kepala BNNP Maluku, Brigjen Pol M.Z Muttaqien kepada Sentralrimur.com via WhatsApp, Kamis (22/4/2021).
Menurutnya, dari rekening tersangka RB yang berada di beberapa bank, dapat diketahui asal aliran dana masuk maupun keluar yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba. Jenderal bintang satu ini menegaskan tidak ingin kecolongan lagi, sehingga tersangka RB kini telah dipindahkan ke penjara khusus di Rutan kelas IIA Ambon.
Pengawasan juga dilakukan super ketat, mengingat RB selama menjalani penahanan di penjara ternyata masih bisa mengendalikan jaringannya untuk bisnis barang haram tersebut.
“Untuk Tsk “RB” Bandar yang kendalikan jaringan narkoba antar provinsi sudah dikirim ke penjara khusus super ketat ke Rutan Ambon,” tegasnya.
BNN lanjut Muttaqien masih berkoordinasi untuk menyamakan persepsi dengan Kejaksaan Tinggi Maluku, terkait proses penyidikan. Dia berharap, lewat proses hukum ini ada efek jera yang ditimbulkan, mengingat jaringan ini juga melibatkan oknum ASN.