banner 728x250

Bodewin Pimpin Penertiban Pasar Mardika, Pedagang Bandel Bakal Dijatuhi Sanksi

PENERTIBAN PASAR
Wali Kota Ambon Bodewin Wattimrna memimpin penertiban lapak pedagang di kawasan Pasar Mardika dan Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Ambon, Senin (28/4/2025). (ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Wali Kota Ambon Bodewin Wattimrna memimpin penertiban lapak pedagang di kawasan Pasar Mardika dan Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Ambon, Senin (28/4/2025).

Dalam penertiban itu personel Satpol PP membongkar lapak pedagang yang berdiri di atas badan jalan dan trotoar mulai dari Pantai Losari hingga sepanjang Pasar Mardika dan Pasar Batu Merah.

Penertiban berjalan aman dan lancar tanpa ada protes dari para pedagang. Penertiban melibatkan aparat kepolisian dan TNI. Sejumlah pedagang memilih membongkar sendiri lapak-lapaknya yang berada di atas badan jalan.

“Kebijakan penertiban ini untuk menjamin ketertiban di kota ini lalu menjamin aktivitas masyarakat di kota ini supaya bisa berjalan dengan baik,” kata Bodewin kepada pedagang di sela-sela penertiban.

Kebijakan penertiban dilakukan untuk memastikan pasar modern yang dibangun pemerintah dapat dimanfaatkan oleh pedagang. Dengan begitu pedagang tidak lagi menggunakan badan jalan untuk berjualan, karena hal itu sangat menganggu ketertiban dan kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut.

“Tentu penertiban ini dilakukan untuk kita memastikan bahwa pasar baru ini harus beroperasi, harus berjalan dengan baik,” tegasnya.

Bodewin menegaskan penertiban lapak pedagang sebagai bentuk implementasi dari salah satu 17 program prioritas yang menjadi visi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon.

Setelah penertiban, Bodewin mengingatkan para pedagang tidak lagi berjualan di badan jalan maupun di atas trotoar. Dia meminta pedagang berjualan di dalam gedung pasar Mardika yang telah disediakan.

Bagi para pedagang yang membandel dan tidak menaati aturan, akan ditindak tegas. “Mulai hari ini Pemkot menjamin siapa pun pedagang yang berjualan di luar akan kami tindak tegas supaya jangan ada cemburu ada yang jualan di dalam ada di luar,” tegasnya.

PENERTIBAN PASAR
Lapak pedagang yang berada di atas badan jalan dan trotoar mulai dari Pantai Losari hingga sepanjang Pasar Mardika dan Pasar Batu Merah, dibongkar, Senin (28/4/2025). (ISTIMEWA)
Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram