banner 728x250

BPOM Temukan Ribuan Produk Pangan Kadaluarsa di Pasaran

  • Bagikan
BPOM Ambon menemukan ribuan produk pangan kadaluarsa di pasaran selama Ramadhan 1442 hijriah. (FOTO: SENTRALTIMUR.COM)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Ambon melakukan intensifikasi pengawasan pangan terhadap sejumlah distributor, toko, kios, swalayan, mini market dan pedagang selama Ramadhan 1442 hijriah.

Pengawasan terhadap pangan dan takjil ini untuk mencegah peredaran produk pangan yang tidak layak konsumsi beredar di pasaran selama Ramadhan dan Idul Fitri.

Hasilnya ditemukan produk substandar atau tidak layak sebanyak 262 item atau 4.805 kemasan dengan nilai ekonomi sekitar Rp 24,1 juta.

“Produk substandar yang ditemukan yakni kemasan rusak, kadaluarsa dan tanpa ijin edar,” kata Kepala BPOM Kota Ambon Hariani dalam keterangan pers di kantornya, Senin (10/5/2021).

Intensifikasi pengawasan pangan dan takjil dilakukan BPOM bersama stakeholder di 147 sarana di sembilan kabupaten dan kota di provinsi Maluku.

“Dari 147 sarana, 46 diantaranya ditemukan menjual produk substandar yakni kemasan yang rusak, kadaluarsa dan tanpa ijin edar,” ujar
Hariani didamping Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon Wendy Pelupessy.

Pengawasan dilakukan bertahap mulai H-1 Ramadhan hingga satu pekan pasca Idul Fitri.

Hariani mengungkapkan, produk pangan kadaluarsa atau yang melewati batas layak dikonsumsi banyak ditemukan di kios dan pasar tradisional.

Petugas BPOM menemukan kelalaian  dari pemilik dan karyawab toko maupun kios dalam mengatur barang atau produk di etalase sesuai tanggal masuk.

Beberapa produk makanan olahan itu ditemukan berada pada urutan bagian belakang. Padahal produk-produk itu lebih awal masuk dan mestinya segera ditata di bagian depan.

“Temuan (produk pangan) kadaluarsa lebih banyak di pasar tradisional kota Ambon. Mungkin karena pegawainya lalai, belum tahu,” ujar Hariani.

Pangan kadaluarsa itu langsung dimusnahkan pemilik usaha disaksikan petugas BPOM.

“Temuan di sembilan kabupaten dan kota di Maluku tidak terlalu mengkawatirkan karena dari hasil uji kita di lapangan bahan berbahaya sudak tidak ditemukan lagi,” katanya. (ADI)

Penulis: ARDIMANEditor: YANTO
  • Bagikan