AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir menghadiri penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Unaudited Tahun 2024, kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku, Senin (24/3/2025).
Sekda Maluku Sadali Ie membacakan sambutan tertulis Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa. Dia mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan jajaran BPK Maluku atas komunikasi dan kerjasama yang baik, tetap mengedepankan indpendensi, profesional dan nilai-nilai objektifitas dalam melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Maluku.
“Ini merupakan momentum penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sebagai wujud komitmen kita bersama untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Pada periode kepemimpinan Pemerintahan Provinsi Maluku 2025-2030, telah ditetapkan upaya peningkatan tata kelola pemerintahan, menjadi salah satu fokus utama yang dituangkan dalam Sapta Cita Gubernur Maluku, khususnya pada Sapta Cita pertama, yaitu peningkatan tata kelola pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat secara adil, inklusif, transparan dan akuntabel.
Sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, Sapta Cita tersebut sebagai komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih, dan akuntabel di Maluku. “Tanggung jawab atas penyusunan dan penyajian LKPD bukanlah semata-mata kewajiban administratif, melainkan bagian yang esensial dari tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Sebagai kepala daerah, memiliki peran strategis untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola digunakan secara efektif, efisien dan akuntabel. “Saya ingin menggarisbawahi pentingnya komitmen kita semua, dalam memastikan LKPD yang disusun sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Dia mengingatkan, laporan keuangan ini, bukan sekedar formalitas, tetapi merupakan cerminan kinerja pemerintah daerah serta kepercayaan masyarakat. “Dengan penyerahan LKPD ini, kita dapat terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Daerah dapat terus terjaga,” ujarnya.




