TIAKUR, SENTRALTIMUR.COM – Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Thomas Noach mengikuti sosialisasi kerja sama pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah.
Sosialisasi dilaksanakan secara virtual oleh Kementerian Dalam Negeri, Selasa (6/5/2025). Bupati Noach menjelaskan, sosialisasi ini bagian dari komitmen Pemda MBD memperbaiki sistem perizinan demi mendukung iklim investasi yang sehat dan kondusif.
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang ditandatangani pada 4 Februari 2025 lalu antara Kemendagri, Kejaksaan, Kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK), dan Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BAPPISUS).
Nota kesepahaman atau MoU mencakup tiga poin utama, yakni mengatasi hambatan dalam proses perizinan di daerah, membangun koordinasi antarinstansi dalam upaya pencegahan korupsi yang dapat menghambat investasi, dan pembentukan tim koordinasi pengawasan penyelenggaraan perizinan secara lebih efektif.
Narasumber dalam sosialisasi ini adalah Irjen Kemendagri, Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian BAPPISUS, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK.
Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, Irjen. Pol. Didik Agung Widjanarko memaparkan sistem pelaporan dalam upaya pencegahan korupsi perizinan melalui Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).
Dia menegaskan sektor perizinan merupakan wajah pelayanan publik dan indikator komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola yang transparan dan bebas korupsi.
Perwakilan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri Brigjen Pol. Boro Windu Danandito menjelaskan peran kepolisian dalam mendukung pengawasan penyelenggaraan perizinan.
Sementara perwakilan dari BAPPISUS menekankan pentingnya proses perizinan yang bebas dari pungutan liar, suap, dan gratifikasi. Proses perizinan yang transparan dinilai akan mempercepat pelaksanaan program pembangunan dan menyerap lebih banyak investasi.




