AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Memperkuat sistem manajemen kepegawaian berbasis merit dan mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, seluruh bupati dan wali kota di Maluku menandatangani komitmen pelaksanaan manajemen talenta.
Penandatanganan sebagai bentuk komitmen kolektif dalam mendukung implementasi manajemen talenta ASN berbasis meritokrasi dan kompetensi ini berlangsung di lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, kota Ambon, Selasa (8/7/2025).
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakhrulloh menekankan pentingnya manajemen talenta dalam mendukung pembangunan nasional. Dan mendorong penerapan sistem manajemen talenta yang terstruktur, terukur, dan berkeadilan di seluruh instansi pemerintah.
Zudan menyoroti perlunya komitmen kuat dari seluruh instansi untuk menerapkan manajemen talenta, sehingga tercipta birokrasi yang profesional dan mampu memberikan pelayanan publik terbaik.
Sebelumnya Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dalam sambutan tertulis dibacakan Wakil Gubenur Abdullah Vanath menyampaikan harapan dan usulan kepada BKN agar dapat memberikan atensi khusus terhadap sisa formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) Pemerintah Provinsi Maluku yang belum terisi, melalui kebijakan afirmatif yang memberi ruang pada jabatan pengisian sisa formasi berdasarkan hasil-hasil seleksi yang telah dilaksanakan.
Gubernur juga mengatakan penyerahan sertifikat tanah dari Pemerintah Provinsi Maluku kepada BKN merupakan bentuk dukungan konkret dalam memperkuat kelembagaan dan infrastruktur kepegawaian di wilayah Indonesia timur dalam hal ini untuk pembangunan Kantor Regional BKN. “Pembangunan Kantor Regional BKN di Maluku dapat menunjang kinerja dalam membina ASN di Maluku, sehingga pengurusannya tidak perlu lagi ke Makassar,” ujarnya.
Gubernur juga memberikan apresiasi atas pelaksanaan seleksi ASN secara CAT mandiri. Hal ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah provinsi Maluku dalam menjaga prinsip meritokrasi transparan dan akuntabilitas. “Kami ingin memastikan bahwa setiap proses seleksi dilakukan secara objektif dan bebas dari intervensi yang tidak semestinya,” pungkasnya.




