NAMLEA, SENTRALTIMUR.COM – Lembaga Pemasyarakatan kelas III Namlea melakukan penyemprotan disinfektan, Sabtu (17/7/2021).
Seluruh ruangan di lingkungan Lapas Namlea disemprot cairan disinfektan. Penyemprotan rutin ini Lapas menggandeng Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buru.
Kepala Lapas Kelas III Namlea, Ilham Bugis mengatakan, penyemprotan disinfektan untuk memutus dan membersihkan virus corona yang menempel di benda-benda dan fasilitas Lapas.
“Penyemprotan disinfektan ini merupakan kegiatan rutin yang sebelumnya telah diadakan penyemprotan ke seluruh ruangan, kantor dan blok hunian warga binaan,” tuturnya.
Penyemprotan ini selain menggandeng BPBD, Lapas juga melibatkan dinas terkait untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Tahun 2021 ini sudah dua kali (penyemprotan). Setiap tiga bulan sekali melakukan penyemprotan disinfektan. Tahun 2020 juga dua kali penyemprotan,” ujar Ilham.
Dia berharap dengan penyemprotan disinfektan, petugas Lapas Namlea dapat beraktivitas seperti biasanya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
“Besar harapan kami agar warga binaan kami kesehatan lebih baik, lebih bermutu tidak tertular dengan penyakit dari luar seperti virus Corona,” harapnya.
Divaksinasi Covid-19
Mencegah terinfeksi Covid-19, selain penyemprotan disinfektan, pegawai dan dan seluruh warga binaan Lapas Namlea telah divaksinasi.
“Vaksinasi sudah dilakukan pada 23 Juni 2021 untuk tahap pertama. Insya Allah tahap kedua 26 Juli untuk warga binaan,” ungkapnya.
Sementara untuk pegawai telah vaksinasi tahap pertama pada Maret, berlanjut April tahap kedua.
Vaksinasi pegawai di Puskesmas Sawa. Sedangkan vaksinasi warga binaan dilakukan di dalam Lapas. “Kita mengundang Puskesmas, Dinas Kesehatan dibantu TNI dan Polri untuk vaksinasi,” kata Ilham. (ARA)