AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Rumah Sakit Bhayangkara Polda Maluku memberlakukan sistem ganjil genap kepada masyarakat yang mengikuti vaksinasi Covid-19 secara gratis.
Sistem ganjil genap diterapkan berdasarkan tanggal dan tahun kelahiran peserta vaksinasi. Sistem itu akan mulai diberlakukan dengan angka genap pada Senin (12/7/2021).
“Peserta vaksin yang lahir di tahun genap, bisa datang vaksin pada hari Senin tanggal 12. Sementara hari Selasa tanggal 13, giliran peserta yang lahir di tahun ganjil, dan begitu seterusnya,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat dalam keterangan tertulis yang diterima sentraltimur.com, Kamis (8/7/2021).
Pelayanan vaksinasi massal Polda Maluku dibuka mulai pukul 08.00 WIT sampai pukul 14.00 WIT, setiap hari Senin sampai dengan Jumat.
“Persyaratan peserta vaksinasi yaitu usia 18 tahun ke atas, membawa kartu keluarga atau KTP, dalam keadaan sehat, tidak dalam keadaan hamil dan membawa alat tulis,” kata Juru bicara Polda Maluku ini.
Menurutnya, penerapan sistem ganjil genap bertujuan untuk menghindari kerumunan dan mencegah terjadinya klaster baru penularan Covid-19. Dan untuk menjaga agar peserta vaksin tidak merasa jenuh akibat terlalu lama menunggu antrian.