banner 728x250

Cegah Penyebaran Corona, Ambon Masih Terapkan PPKM Level 3

  • Bagikan
Ilustrasi pandemi Covid-19. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro level 3 yang sedianya berakhir Minggu (8/8/2021), masih tetap diberlakukan Pemerintah Kota Ambon.

Penerapan PPKM dimulai sejak Senin (26/7/2021) itu, akan tetap dilaksanakan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021.

“Tetap dilaksanakan sampai hari ini sesuai dasar inmendagri (Instruksi Mendagri),” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz, Senin (9/8/2021).

Pemkot Ambon masih menunggu instruksi Mendagri terbaru, sambil evaluasi PPKM level 3 di tingkat pusat maupun daerah. “Kelanjutannya akan disampaikan paling lambat besok,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemkot Ambon mengganti istilah PPKM menjadi PPKM dengan level tertentu. PPKM dibagi empat tingkatan, yaitu level satu, dua, tiga dan empat.

“Sekarang PPKM pakai level. Level satu, level dua, level tiga dan level empat. Ini sesuai petunjuk pemerintah pusat,” kata Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, Rabu (21/7/2021).

Seiring perubahan istilah PPKM, Pemerintah Kota Ambon melonggarkan sektor usaha menyusul penyebaran Covid-19 mengalami penurunan. (ANA)

Penulis: ARTANABILEditor: YANTO
  • Bagikan