AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Ruas jalan di Kota Ambon disekat polisi menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah.
Penyekatan sejumlah ruas jalan di Kota Ambon mulai dilakukan, Senin (19/7/2021) malam.
Kepala Sub Bagian Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Izack Leatemia mengatakan penyekatan dilakukan mengantisipasi takbir keliling yang berpotensi menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
“Malam ini ada sejumlah ruas jalan yang akan disekat,” kata Iack dihubungi kepada sentraltimur.com.
Sejumlah ruas jalan yang disekat mulai dari kawasan Batu Merah-Mardika, turunan Tanjung Batu Merah, Ongkoliong, Jembatan Merah Putih, kawasan Trikora dan Pertigaan Soabali.
Selain itu kawasan Rehoboth, perempatan Alfatah dan pertigaan Anthony Rebok. “Penyekatan sejumlah ruas jalan di malam takbiran ini dilakukan sesuai surat perintah untuk mencegah terjadinya kerumunan,” katanya.
Polresta Pulau Ambon mengerahkan 476 personel untuk mengamankan Hari Raya Idul Adha di Kota Ambon.
Pengamanan mulai malam takbiran hingga pemotongan hewan kurban. “Untuk pengamanan hari raya Idul Fitri, Polresta Pulau Ambon menerjunkan 476 personel,” kata Izack.
Satgas Penanganan Covid-19 dan pemerintah Kota Ambon telah membolehkan umat Islam melaksanakan sholat Idul Adha berjamah di masjid dengan protokol kesehatan ketat.
Pengurus masjid wajib menyediakan masker bagi jamaah yang tidak membawa masker dan menyiapkan tempat cuci tangan.
Pengurus masjid juga diminta membuat aturan bagi para jamaah agar menjaga jarak sholat. (MMS)