banner 728x250

Chrisman Sahetapy Jabat Kasi Barang Bukti Kejari Ambon

  • Bagikan
Kepala Kejari Ambon Dian Frits Nalle melantik Chrisman Matriks Sahetapy sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Ambon, Senin (24/5/2021). (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRATIMUR.COM – Chrisman Matriks Sahetapy resmi menjabat Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Ambon.

Serahterima jabatan dipimpin Kepala Kejari Ambon Dian Frits Nalle di Aula Kejari Ambon, Senin (24/5/2021).

Mantan Kasipidsus Kejari Tual itu menggantikan Maurits Palijama yang kini menjabat Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Tinggi Maluku.

“Pelantikan dan serahterima jabatan dalam sebuah organisai dan alih tugas merupakan hal yang biasa dan wajar terjadi. Ini juga merupakan penyegaran dan pengembangan karier,” kata Kepala Kejari Ambon Dian Frits Nalle.

Frits meminta pejabat yang baru dilantik untuk segera melaksanakan tugas sebagaimana tupoksinya. Sebab, barang bukti harus dimusnahkan, begitu juga terhadap pengembalian barang bukti kepada pemilik jika ada putusan pengembalian.

“Karena itu merupakan program yang sudah kita terapkan sekarang dan saatnya setiap putusan inkrah yang punya pemiliknya petugas barang bukti harus mengantar langsung apabila ada barang bukti yang segera dieksekusi,” katanya.

Kepada pejabat lama, Frits menyampaikan selamat dan bisa melaksanakan tugas di tempat yang baru. Dia juga menyampaikan terima kasih atas pengabdian dan kerjasama selama berada di Kejari Ambon.

“Pejabat lama saya ucapkan terima kasih, sangat aktif melaksanakan tugas beberapa bulan bersama saya dan kinerja cukup bagus,” ungkapnya. (DNI)

Penulis: DONIEditor: MEHMET SALAHUDIN
  • Bagikan