AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Intensitas curah hujan yang tinggi terjadi di sejumlah wilayah di Maluku. Di Kabupaten Maluku Tengah, sejumlah infrastruktur, seperti jalan dan jembatan mengalami kerusakan parah akibat diterjang banjir.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Maluku Tengah mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Malteng, Nova Anakotta mengatakan, berdasarkan perkiraan Badan Meteoroligi Klinatoligu Geofisika (BMKG), beberapa wilayah di Malteng berpotensi mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga lebat disertai petir dan angin kencang.
“Kondisi ini berpotensi menyebabkan terjadinya banjir, longsor dan bencana lainnya. Untuk itu, kami mengimbau warga tetap waspada,” kata Anakotta, melalui keterangan tertulis, Minggu (9/6/2024).
Warga diimbau tidak membuang sampah sembarangan, tetapi pada tempat-tempat yang disediakan. Berikut, bersihkan saluran air selokan dari sampah sehingga air pembuangan lancar dan tidak tergenang.
Apabila terjadi banjir laporkan ke pihak berwajib, RT/RW/Lurah, atau apabila saluran tidak berfungsi atau tersumbat.
BPBD juga mengajak warga tingkatkan gotong royong untuk menjaga kebersihan lingkungan. ”Apabila terjadi banjir segera matikan Listrik, amankan dokumen dan benda berharga serta melakukan evakuasi ke tempat aman, terutama pada anak-anak, ibu hamil atau ibu menyusui, Lansia, dan penyandang disabilitas,” imbau BPBD Malteng.
Warga juga diminta menghindari area sekitar gardu listrik, tiang listrik agar tidak tersengat arus listrik. ”Menghindari atau mengurangi aktivitas di luar rumah atau berkendara di jalan atau melakukan jalan kaki,” ingatnya.
Warga diingatkan jika berada di jalan mengalami cuaca hujan segera berlindung di tempat aman. ”Jangan berlindung di bawah pohon atau papan reklame karena rawan akan tumbang dan terkena petir,” katanya.
Selain itu hindari melewati jalan yang rawan banjir dan longsor. Selalu memantau perkembangan informasi prakiraan cuaca dan peringatan dini cuaca. “Segera menyampaikan laopran kejadian kepada pemerintah daerah atau BPBD apabila terjadi bencana banjir dan tanah longsor di lingkungan sekitar tempat tinggal warga,” ujarnya. (ANO)
Ikuti berita sentraltimur.com di Google News