MASOHI, SENTRALTIMUR.COM – Keberadaan CV Maha Taman Lestari di desa Haya, kecamatan Tehoru, kabupaten Maluku Tengah, mengancam hutan di wilayah itu.
Ribuan pohon jenis Meranti, Gupasa, Pulai, Kenari, Giyawas, Benuang, Samama, Jambu, Lenggua, Belo Hitam terancam babat habis oleh perusahaan tersebut.
Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Haya (IPPMH), mendesak Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dan Pemerintah Provinsi Maluku tidak menerbitkan izin operasional CV Maha Taman Lestari.
BACA JUGA:
Video Pria Bugil Kejar Seorang Wanita Beredar Luas, Lokasinya Diduga di Ambon – sentraltimur.com
Kementerian Perhubungan Sayangkan Tabrakan LRT Jabodebek – kliktimes.com
Alasannya, perusahaan itu akan menanam cengkeh dan pala di hutan desa Haya, seluas 1692 hektar hanya dalih untuk menguasai dan membabat hutan yang miliki potensi kayu bernilai tinggi. IPPMH mencurigai penanaman bibit pala dan cengkeh hanya kedok bagi perusahaan itu memuluskan kenginannya membabat habis hutan Haya.
Sekjen Pengurus Besar IPPMH, Ahmad Yudli Namakule mengatakan penanaman cengkeh dan pala tidak seharusnya membabat hutan negeri (desa) Haya dengan mengorbankan ribuan kayu tersebut.
Yudli menduga ribuan pohon yang menghasilkan kayu bernilai mahal itu kemungkinan besar akan jual untuk meraup keuntungan berlimpah.
“Payung hukum apa atau regulasi apa yang perusahaan gunakan untuk melegitimiasi penjualan kayu tersebut? Sedangkan izin perusahannya adalah menanam cengkeh dan pala,” kata Yudli, Rabu (27/10/2021).
IPPMH akan melakukan kajian hukum, dan meneliti regulasi menyangkut izin perusahaan. Karena jangan sampai pada akhirnya hutan Haya dieksploitasi atau pembalakan liar. “Kami tidak akan main-main dengan perosoalan ini. Kami akan mencari pengacara untuk mendampingi perjuangan kami,” tegasnya.
Warga Haya Tolak Perusahaan
Dia berharap, Pemkab Malteng maupun Pemprov Maluku melalui Dinas Kehutanan mengkaji kembali izin kepada CV Maha Taman Lestari demi menghindari praktek ilegal logging di Negeri Haya. Keberadaan perusahaan itu mengancam hutan Negeri Haya. “Jika hutan eksplotasi serampangan, dampaknya akan terjadi bencana alam saat musim hujan. Kita tidak ingin hal-hal buruk terjadi di wilayah Tehoru,” tegas Yudli.