AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Aksi demonstrasi Forum Isu Stretigis (Fosi) mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku menuntaskan kasus dugaan korupsi pematangan lahan Tiakur, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), salah alamat.
Aktivis antikorupsi ini menuding Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno terlibat kasus itu saat menjabat Bupati MBD. Korps Adhyaksa diminta memanggil dan memeriksa Barnabas.
Tuntutan pendemo yang dikoordinir Genji Kiri itu disuarakan di depan kantor Kejati Maluku di jalan Sultan Hairun, Ambon, Jumat (4/6/2021).
Asisten Intelijen Kejati Maluku, Muji Martopo yang menemui pendemo menyampaikan Kejati Maluku tidak mengusut kasus dugaan korupsi pematangan lahan Tiakur tahun anggaran 2011.
“Kita tidak menangani kasus seperti (yang) didemokan,” kata Muji kepada wartawan.
Kasus lahan Tiakur bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tapi hingga kini lembaga antirasuah belum mengungkap progres penyelidikan ke publik.
“Sebaiknya dilaporkan (dengan) dilampirkan data pendukungnya. Demo bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat,” imbuh Muji.
Aksi demonstran yang tidak lebih dari 10 orang itu meminta Kepala Kejati Rorogo Zega memeriksa Baranabas.
Menurut mereka kasus pematangan lahan Tiakur seluas 60 hektare merugikan negara mencapai Rp 8 miliar.
“Aksi hari ini kami menyampaikan empat tuntutan. Yang paling utama adalah, kami minta Kejati Maluku memeriksa Barnabas Orno Wakil Gubernur Maluku terkait kasus pematangan lahan Tiakur,” tegas kordinator demo Genji Kiri.
Menurutnya, sebelum kasus ini bergulir di KPK, Kajati sebelumnya merespon dan berjanji akan menyelidiki kasus pematangan lahan Tiakur.
“Iya benar. Kami sebelumnya sudah demo di KPK dan wagub sudah diperiksa. Namun, sampai saat ini (progres) belum jelas. Karena itu, hari ini kami demo di Kejati minta Wagub dipanggil dan diperiksa Kejati. Mereka harus mengambil sikap sebelum ke KPK,” ujarnya.
Barnabas pada 18 Desember 2019 telah diperiksa penyidik KPK di Jakarta. Dia diperiksa sebagai saksi kasus pematangan lahan Tiakur.
KPK sebelumnya juga sudah memeriksa tiga kontraktor, dua diantaranya Banjar Nahor, dan Haryana, termasuk Francois Klimens Orno alias Aleka, adik kandung Barnabas.
Anggota DPRD Maluku itu diduga ikut mengelola proyek pematangan lahan Tiakor. Lewat tangan dia, anggaran proyek ini dicairkan 100 persen, sebelum proyek selesai dikerjakan.
Dalam pemeriksaan Banjar selaku rekanan atau kontraktor yang menggarap proyek itu terungkap keterlibatan sejumlah orang dalam kasus tersebut.
Menariknya ketika Banjar sedang diperiksa penyidik KPK, Banjar dihubungi Barnabas melalui telepon seluler. Komunikasi via seluler itu mengarah keterlibatan Barnabas.
Penyidik KPK Diperiksa
Pemeriksaan terhadap Aleka, adik kandung Barnabas oleh penyidik KPK berbuntut panjang.