banner 728x250

Demo di Polda Maluku, Mahasiswa & GP Ansor Desak Kapolda Pecat 3 Polisi Penganiaya Warga

  • Bagikan
POLISI PENGANIAYA
Ratusan mahasiswa dan anggota GP Ansor unjuk rasa di depan markas Polda Maluku, Senin (23/12/2024). (ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Ratusan mahasiswa dari kelompok Cipayung bersama anggota GP Ansor unjuk rasa di depan markas Polda Maluku, Senin (23/12/2024).

Mereka mendesak Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan menindak tegas tiga oknum anggota Polsek Pelabuhan Yos Sudarso Ambon yang menganiaya seorang warga bernama Rizal Serang.

“Kami meminta Bapak Kapokda Maluku memecat tiga oknum polisi yang telah menganiaya saudara kami,” teriak Adit menyampaikan orasi.

Demonstran mengecam dan mengutuk perbuatan tiga anggota Polsek Pelabuhan Yos Sudarso Ambon yang menganiaya dan membergol kedua tangan Rizal tak dapat dibenarkan.

Perbuatan tersebut dinilai para pendemo sebagai aksi premanisme. Mereka menuntut ketiga oknum polisi yang terlibat dalam kasus tersebut dihukum berat. Perbuatan mereka tidak mencerminkan anggota Polri sebagai pengayoman dan pelindung masyarakat.

“Polisi harusnya melindungi dan mengayomi masyarakat tapi apa yang ditunjukkan ketiga oknum polisi tersebut sebagai tindakan premanisme, tindakan arogan,” kecam pendemo lainnya.

Pengunjuk rasa akan mengawal proses hukum kasus tersebut hingga para pelaku mendapat hukuman yang pantas.

Mereka juga mengingatkan Polda Maluku dan Polresta Pulau Ambon untuk tidak melindungi tiga oknum tersebut. “Kita akan kawal kasus ini sampai tuntas,” teriak pendemo.

Dalam aksi tersebut, massa ikut membawa sejumlah pamflet dan spanduk berisi kecaman atas Tindakan ketiga oknum polisi.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim kepada para pengunjuk rasa berjanji akan menangani kasus tersebut secara transparan.

Dia juga memastikan proses hukum dan kode etik terhadap ketiga oknum akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku. “Proses hukum kepada para pelaku tetap jalan, dan tentu penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan transparan,” katanya.

POLISI PENGANIAYA
Ratusan mahasiswa dan anggota GP Ansor unjuk rasa di depan markas Polda Maluku, Senin (23/12/2024). Demonstran mendesak Kapolda Maluku menindak tegas tiga oknum anggota Polisi penganiaya warga. (ISTIMEWA)

Usai menyampaikan tuntutan, massa aksi melanjutkan aksinya di kantor DPRD Maluku.

  • Bagikan