banner 728x250

Demo Mahasiswa Kecam Maraknya Kasus Pelecehan Seksual di Kampus Unpatti

  • Bagikan
KAMPUS UNPATTI
Mahasiswa Universitas Pattimura Ambon unjuk rasa menyoroti kasus kekerasan seksual oleh dosen terhadap mahasiswi, Selasa (23/4/2024). (TANGKAPAN LAYAR)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Sejumlah elemen mahasiswa Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon menggelar unjuk rasa di kampus tersebut, Selasa (23/4/2024).

Aksi demonstrasi menyoroti pelbagai kasus kekerasan seksual yang kerap dilakukan oleh dosen terhadap mahasiswi di kampus terbesar di Maluku tersebut.

Menariknya aksi unjuk rasa para mahasiswa itu dilakukan tanpa suara alias tidak ada orasi. Demonstran hanya melakukan long march di lingkungan kampus sambil mengusung pamflet dan spanduk kecaman terhadap kasus kekerasan seksual yang kerap terjadi di Unpatti.

Salah satu spanduk utama yang dibawa mahasiswa bertuliskan ‘Stop kekerasan seksual dan pembukaan demokrasi di kampus’. Aksi bisu para mahasiswa itu tidak hanya menarik perhatian dosen dan mahasiswa namun juga warga yang menghadiri wisuda sarjana di kampus tersebut.

Unjuk rasa melibatkan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Komisariat Unpatti, Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempar) Unpatti, Korps HMI Wati (KOHATI), Komisariat Hukum Unpatti dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (LKBH Permahi) Ambon.

Usai aksi, Ketua Komisariat PMII Unpatti Ambon Rifaldy mengatakan aksi tersebut sebagai respons atas kasus pelecehan seksual yang kerap terjadi di kampus Unpatti. “Iya kita lakukan aksi bisu ini sebagai respons atas berbagai kasus kekerasan seksual yang selama ini terjadi termasuk pembungkaman demokrasi di Unpatti,” katanya kepada sentraltimur.com.

Banyak kasus kekerasan seksual menimpa mahasiswi di Unpatti. Tetapi sederat kasus yang terjadi seolah luput dari perhatian pimpinan universitas sehingga pelakunya selalu lolos dari sanksi dan jeratan hukum.

Terkini, dosen FKIP Unpatti bernama Agustinus Soumokil diduga melecehkan mahasiswinya sendiri. Rifaldy mengungkapkan penanganan kasus itu tidak serius dilakukan oleh pihak kampus.

Sebab, Agustinus belum juga diberikan sanksi apapun oleh rektorat atas perbuatan bejatnya itu. “Pelakunya harus diberi sanksi pemecatan, tapi faktanya belum ada sanski,” kesalnya.

Rektor Unpatti Prof Fredy Leiwakabessy dianggap lalai dan tidak tegas atas kasus tersebut. “Rektor tidak tegas menangani kasus ini, seharusnya ada langkah tegas dari rektor supaya kasus ini tidak terulang lagi,” kata Rifaldy.

PMII Komisariat Unpatti akan berkoordinasi dengan PB PMII di Jakarta bila rektor Unpatti tidak juga menyelesaikan kasus tersebut. “Kita akan surati PB PMII agar dilakukan demo secara nasional dan sasarannya adalah rektor Unpatti,” tegasnya.

Kasus perbuatan bejat Agustinus telah dilaporkan korban ke Direskrimum Polda Maluku. Pendemo akan terus mengawal proses hukum kasus tersebut hingga pelakunya diseret ke meja hijau. “Kita desak polisi segera tuntaskan kasus ini,” kata Rifaldy. (MAN)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan