AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Demonstrasi lanjutan menolak penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Ambon, berakhir ricuh, Jumat sore (16/7/2021).
Polisi dan mahasiswa terlibat bentrokan. Bentrokan terjadi setelah ratusan mahasiswa yang berunjuk rasa di depan kantor Wali Kota Ambon di jalan Sultan Hairun dipukul mundur aparat kepolisian yang tengah mengamankan jalannya unjuk rasa.
Aparat memukul mundur para pengunjuk rasa karena aksi yang dilakukan tidak mengantongi surat izin.
Mahasiswa dibubarkan paksa setelah sekitar 15 menit menduduki jalan Sultan Hairun dan berorasi di depan kantor wali kota. Tak terima dibubarkan paksa, mahasiswa melakukan perlawanan dengan mengadang polisi, akibatnya bentrokan tak dapat dihindari.
Mahasiswa yang berhasil dipukul mundur berlari ke arah Tugu Gong Perdamaian Dunia dan bertahan di lokasi tersebut. Sedangkan puluhan mahasiswa lainnya yang terjebak dalam bentrokan akhirnya ditangkap polisi.
Mahasiswa yang ditangkap digelandang ke Mapolsek Sirimau yang berada tidak jauh dari lokasi unjuk rasa. Hingga Pukul 17.30 WIT puluhan mahasiswa yang ditangkap itu belum juga dibebaskan polisi.
“Lebih dari 20 rekan kita yang ditahan dan saat ini kita masih menunggu teman-teman lain yang sedang bernegosiasi,” kata salah satu koordinator unjuk rasa, Randi Rahman Latuconsina di depan Mapolsek, Jumat sore.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang membenarkan sejumlah pengunjuk rasa ditahan dalam bentrokan tersebut.
Penahanan puluhan mahasiswa itu untuk meredam aksi provokasi terhadap mahasiswa lainnya.
“Ada beberapa orang diamankan nanti kita coba ambil keteranganya terkait bentrok tadi. Mereka diamankan agar yang lainnya tidak ikut terprovokasi,” kata Leo di lokasi unjuk rasa.
Leo menegaskan pembubaran paksa unjuk rasa mahasiswa tersebut karena aksi itu ilegal dan tidak mengantongi izin.
“Aksi ini tidak mengantongi izin dari kepolisian, dan selama PPKM kita dari Polresta tidak mengeluarkan izin untuk aksi unjuk rasa,” tegasnya.
Pantauan sentraltimur.com di Mapolsek Sirimau hingga pukul 16.30 WIT, puluhan mahasiswa yang ditangkap itu masih menjalani pemeriksaan dan belum dilepas.
Aksi unjuk rasa mahasiswa menolak PPKM di Kota Ambon telah berlangsung sejak Kamis (15/7/2021).
Demonstrasi melibatkan mahasiswa dari IAIN, Universitas Pattimura dan mahasiswa Universitas Darusalam Ambon. (MMS)