banner 728x250

Desersi, Anggota Polres SBT Ini Dipecat

Anggota Polres
Kapolres SBT AKBP Andre Sukendar membubuhkan tanda tangan di foto Aipda Amri Mappiware pada upacara PTDH, Rabu (25/8/2021). (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Desersi dari tugas, Aipda Amri Mappiware, anggota Polres Seram Bagian Timur diganjar pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri.

Upacara PTDH dipimpin Kapolres SBT, AKBP Andre Sukendar di lapangan Mapolres Seram Bagian Timur (SBT), kota Bula, Rabu (25/8/2021).

Tindakan indisipliner Amri yang lari dari tugas sebagai anggopa Polri tanpa sepengetahuan pimpinan. Pemecatannya berdasarkan surat keputusan Kapolda Maluku nomor: Kep/219/2021 tanggal 28 Juli 2021 tentang penjatuhan hukuman kepada Amri Mappiware. Pangkat/NRP Aipda/69090201, jabatan Brigadir Polres SBT, kesatuan Polda Maluku.

Pada upacara PTDH, Amri tidak terlihat hanya fotonya dibingkai yang dihadirkan. Kapolres membubuhkan tanda tangan pada bingkai itu sebagai bukti pemecatan Amri.

Baca juga :  Pamit ke Orangtua Pergi Belajar, Siswi MTs SBT Ditemukan Tewas di Sungai

“Saya selaku Kapolres SBT mengucapkan terima kasih kepada seluruh Polres SBT yang selama ini telah melaksanakan tugas dengan baik. Penuh disiplin, dedikasi dan loyalitas kepada institusi Polri terkhusus Polres SBT yang kita cintai,” kata Andre.

Andre katakan, pada hari ini untuk pertama kalinya di tahun 2021 laksanakan upacara PTDH dari dinas Polri terhadap salah satu personel Polres SBT karena desersi.

Anggota Polres SBT Harus Jadi Panutan

“Upacara PTDH secara absensial maupun inabsensial itu dengan tujuan untuk publik ketahui dan sebagai pembelajaran kepada personel yang lain,” tegasnya.

Pemberhentian Amri dari dinas Polri, kata Andre, tidak diambil dalam waktu singkat. Tetapi melalui proses persidangan sesuai prosedur yang berlaku demi kepentingan dan kebaikan organisasi.

Baca juga :  Inspektorat SBT Temukan Tiga Desa Terindikasi Selewengkan Dana Desa

“Sebagai manusia biasa saya merasa berat untuk mengambil keputusan ini. Karena sebagai pimpinan saya harus menegakan aturan kode etik dan profesi Polri dalam rangka mewujudkan kedisiplinan dan soliditas internal yang baik,” katanya.

Dia juga berharap seluruh personel Polres SBT menjadi panutan di tengah-tengah masyarakat. Sebagaimana program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yaitu mewujudkan sumber daya manusia yang unggul.

Untuk mewujudkan hal tersebut lanjut Andre,  pembinaan mental anggota harus lebih ditingkatkan lagi. “Begitu juga reward and punishment harus  harus betul-betul diterapkan secara profesional,” katanya mengingatkan. (ANA)

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram