SURABAYA, SENTRALTIMUR.COM – Lima orang calon penumpang pesawat diamankan satuan tugas pengamanan Bandara Juanda Surabaya , karena diduga menggunakan surat hasil rapid tes palsu .
Dugaan kasus penyalahgunaan surat rapid tes palsu ini terungkap saat petugas kesehatan bandara mencurigai adanya surat rapid tes palsu dari hasil scan barcode dan stempel klinik serta rumah sakit yang mengeluarkan surat hasil rapid tes milik calon penumpang.
Laporan itu kemudian ditindaklanjuti Satgas Pam Bandara Juanda dengan memeriksa kelima calon penumpang yang membawa surat rapid tes palsu itu.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan di Posko Satgaspam Bandara Juanda, 4 calon penumpang akhirnya diijinkan melanjutkan perjalanan karena terjadi kesalahan input data yang bersangkutan, sementara 1 penumpang lagi tetap diamankan karena diduga dengan sengaja melakukan pemalsuan dengan membuat sendiri surat rapid tes.
“Satu calon penumpang yang teridentifikasi bernama Mohamad Ali Imron, warga Desa Cedangdowo Jepon-Blora Jawa Tengah langsung diamankan dan tidak bisa melanjutkan perjalanan,” kata General Manager PT Angkasa Pura 1 Surabaya, Kolonel Laut (P) Kiky Salvachdie, Minggu (23/5/2021).
Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, saat ini satu dari 5 penumpang yang diduga menggunakan surat rapid tes palsu ini masih diamankan di posko satgaspam bandara juanda untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (SNC)