banner 728x250

Mahasiswa Desak Kejati Maluku Periksa Anggota DPR RI Widya Pratiwi

KASUS KORUPSI
Perwakilan pendemo menyerahkan pernyataan sikap kepada Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Ardy dalam aksi demonstrasi, Rabu (18/6/2025). (ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Aliansi Mahasiswa Menggugat (AMM) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Rabu (18/6/2025).

Mereka mendesak Kejati Maluku menuntaskan sederet kasus dugaan korupsi yang diduga menyeret mantan Ketua TP PKK Provinsi Maluku, Widya Pratiwi. “Kami minta Kejati Maluku segera memanggil Widya Pratiwi untuk diperiksa,” tegas koordinator aksi Yunda saat menyampaikan orasi.

Selama menjadi Ketua PKK Maluku, istri mantan Gubernur Maluku Murad Ismail diduga telah menyalahgunakan kewenangannya, menggelapkan keuangan daerah hingga miliran rupiah.

Mahasiswa menuding, Widya yang saat ini menjabat anggota DPR RI ini menyalahgunakan dana Kwartir Daerah Pramuka (Kwarda) tahun 2022 senilai Rp 2,5 miliar. Politisi PAN itu juga dituding menyelewengkan anggaran program penurunan stunting di Maluku sebesar Rp1,4 miliar.

Demonstran juga menuding Widya menyalahgunakan anggaran PKK sejumlah Rp 4,3 miliar untuk kepentingan politiknya di Pemilu legislatif 2024. “Semua kasus ini sudah seharusnya diselidiki Kejati Maluku,” desa pendemo.

Mereka menuntut korps Adhyaksa menunjukkan komitmennya memberantas korupsi di Maluku dengan memeriksa Widya. Sebab saat ini publik menunggu kinerja Kajati Maluku Agoes Soenanto Prasetyo dalam menyelidiki pelbagai kasus korupsi di tubuh Pemprov Maluku era pemerintahan Murad Ismail.

Bukan hanya yang menyeret nama Widya, berbagai kasus korupsi yang bersentuhan dengan Pemprov Maluku di kepemimpinan Agoes sebagai Kajati Maluku tidak terjamah hukum. Sebut saja kasus dugaan korupsi anggaran Covid-19, sewa ruko Pasar Mardika dan indikasi korupsi proyek reboisasi di Dinas Kehutanan Maluku.

“Ini menyangkut citra Kejati Maluku sebagai lembaga penegak hukum, dan kita tahu bersama bahwa korupsi ini merupakan kejahatan luar biasa sehingga harus ditangani secara ekstra,” kata para mahasiswa.

Pendemo mengancam akan terus menggelar aksi unjuk rasa dan mengawal kasus tersebut hingga Kejati Maluku memeriksa Widya. “Kita akan datang dengan jumlah massa yang jauh lebih besar apabila kasus ini tidak segera ditindaklanjuti,” ancam mahasiswa.

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram