banner 728x250

Dilaporkan Ketua DPRD Maluku, Ditreskrimsus Periksa Pegawai Honorer Penyebar Ujaran Kebencian

  • Bagikan
HONORER KETUA
Pegawai honorer Patrick Papilaya dilaporkan Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun ke Polda Maluku, Jumat (8/12/2023). (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku mulai menyelidiki kasus dugaan ujaran kebencian yang dilaporkan Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun.

Benhur melaporkan Patrick Papilaya, pegawai honorer Biro Umum Setda Maluku ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku pada Jumat (8/12/2023) lalu.

Ketua DPD PDIP Maluku itu mengadukan Patrick setelah kasus ujaran kebencian yang menghebohkan publik viral di media sosial. Pengaduan itu tentang peristiwa pidana pencemaran nama baik pada akun tiktok @patrickpapilayaii milik Patrick. Video ujaran kebencian durasi 07.10 menit yang mencemarkan nama baik Benhur tayang pada 4 Desember 2023.

Dalam laporan itu, Benhur melalui La Man, Tim Badan Bantuan Hukum Dan Advokasi Rakyat DPD PDIP Maluku, melampirkan barang bukti berupa video pencemaran nama baik pada akun tiktok dan bukti screenshot akun tiktok Patrick.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku telah memeriksa Patrick sebagai saksi. “Yang bersangkutan kemarin sudah dimintai keterangan,” kata Direktur Krimsus Polda Maluku Kombes Pol Harold Wilson Huwae kepada sentraltimur.com melalui pesan whatsapp, Sabtu (23/12/2023).

Selain Patrick, penyidik juga telah mengorek keterangan dari dua orang saksi lainnya. Namun Harold tidak menjelaskan identitas dua saksi tersebut. “Sudah tiga saksi yang diperiksa termasuk terlapor (Patrick),” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya Patrick membuat heboh publik di Maluku. Mantan pegawai honorer Dinas Kominfo Maluku itu menyerang nama baik Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun. Pernyataan yang bikin gaduh itu diunggah Patrick di akun tiktok @patrickpapilayaii.

Dalam unggahan tersebut, Patrick mengecam pernyataan Benhur soal Gubernur Maluku Murad Ismail yang disebut paling malas mengikuti rapat paripurna DPRD Maluku. Patrick yang dikenal sebagai orang dekat Murad dan Widya Pratiwi (istri Murad) itu juga melontarkan pernyataan yang menyerang privasi Benhur.

Unggahan Patrick menuai kecaman netizen di kolom komentar tiktok dan berbagai platform media sosial.

Berlagak Jadi Korban

Pasca dilaporkan Benhur ke polisi, Patrick tak hilang akal. Terancam pidana, dia memainkan peran playing victim atau berlagak seperti korban.

Muncul flayer gerakan solidaritas dukung Patrick yang diduga juga dibuat sendiri oleh Patrick dan rekan-rekannya untuk lari dari tanggung jawab dan mendapat simpati masyarakat. Akibat ulahnya itu, dia kembali tuai kecaman.

“Dia terkesan mau playing victim. Untuk meraih simpati publik, dia seakan adalah aktivis yang menyuarakan kepentingan masyarakat, tapi menganggap dirinya dikriminalisasi,” sentil Anthony Hendriks, mantan Ketua Koordinator GMNI Maluku.

  • Bagikan