banner 728x250

DPRD Maluku Gandeng Unpatti Gelar FGD Paparkan Penelitian Mercuri-Sianida

DPRD MALUKU
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – DPRD Maluku menggandeng Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Pattimura (Unpatti) menggelar Focus Group Discussion (FGD).

FGD digelar di ruang pertemuan lantai V Kantor DPRD Maluku, Senin (21/7/2025). FGD terkait logam berat mercuri dan sianida yang berdampak sistematika terhadap kelangsungan hidup manusia dan lingkungan di Pulau Buru dan Pulau Seram.

Tim LPPM Unpatti yang dihadirkan, yakni Prof Justinus Malle (ketua tim), Ketua LPPM Unpatti, Dr Estevanus Huliselan, Dr Abraham Mariwi, Dr Jusuf Wattimury.

FGD dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Maluku, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta Sekretaris DPRD Maluku dan staf.

Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun mengatakan, FGD digelar untuk mengetahui persoalan penambangan ilegal di gunung botak, Kabupaten Buru terstruktur dan sistematis agar proses pengelolaan ke depan lebih baik.

DPRD memiliki fungsi pengawasan, legislasi dan anggaran, bersentuhan langsung dengan masyarakat. Wakil rakyat dari dapil Malra, Tual dan Aru ini menyampaikan pihaknya fokus di pulau Seram dan Buru, karena LPPM Unpatti melakukan penelitian di dua daerah itu. Namun, ingat dia, bukan hanya persoapan di dua daerah itu. Dia berharap, FGD yang digelar terkait Provinsi Maluku.

“Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil sudah mengisyaratkan menjaga lingkungan dengan baik. Begitu juga dengan regulasi terkait lainya,” jelasnya.

FGD digelar agar lembaga politik itu melakukan pengawasan sesuai menjadi acuan menyikapi berbagai persoalan terkait lingkungan. ”Staf dewan juga dilibatkan. Intinya, sosialisasi bagi kira bagaimana dampak kerusakan lingkungan mempengaruhi ekologi dan ekosistim kita ditengah rakyat Maluku,” papar Benhur.

Dia berharap, ke depan DPRD memberikan perhatian terkait ekosistim. Karena itu pimpinan dan anggota dewan serta narasumber diminta memberikan catatan dan referensi dalam rangka tugas-tugas pengawasan kedepan.

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram