banner 728x250

DPRD Maluku Minta Seleksi Pejabat Diperketat Usai ASN Pemprov Jadi Tersangka Korupsi

DPRD MALUKU
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Komisi I DPRD Provinsi Maluku akan mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Sekda Maluku sebagai kepala Baperjakat dan Badan Kepegawaian Setda Maluku.

RDP untuk membicarakan para pejabat yang diangkat menjadi Kepala Badan dan Kepala Dinas di lingkungan Kantor Gubernur Maluku menduduki jabatan struktural Eselon II.a dan atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Ketua Komisi I DPRD Maluku Solichin Buton menyatakan RDP bakal digelar menyikapi kasus yang menyeret Nur Mardas pada kasus proyek Air bersih di Pulau Haruku. Padahal Nur Madas baru dilantik sebagai pejabat eselon III di Dinas PUPR pada 17 Juni 2026. Nur bersama empat orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Maluku dalam perkara dugaan korupsi proyek penyediaan air bersih di Kecamatan Haruku.

Solichin mengingatkan Pemerintah Provinsi Maluku sebelum mengangkat seseorang menduduki jabatan tertentu mestinya memperketat proses seleksi dan verifikasi terhadap setiap ASN yang akan menduduki jabatan strategis, mulai dari kepala dinas hingga pejabat administrator dan pengawas.

Menurut Solichin, peristiwa tersebut menjadi peringatan bagi pemerintah daerah agar proses promosi jabatan tidak hanya berpatokan pada persyaratan administratif, tetapi juga menelusuri rekam jejak hukum setiap calon pejabat. “Verifikasi terhadap orang-orang yang akan diangkat dan ditempatkan pada jabatan, baik kepala dinas, eselon III maupun eselon IV, harus benar-benar dilakukan secara selektif. Jangan sampai ada ASN yang memiliki rekam jejak hukum, tetapi tetap dilantik dan ditempatkan pada posisi strategis,” kata Solichin di Gedung DPRD Maluku, Selasa (4/8/2026).

Politikus PKS itu menilai kasus tersebut harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku. “Ini menjadi pembelajaran. Harapan kami ke depan, Pemerintah Provinsi Maluku benar-benar menyeleksi dengan baik setiap pejabat yang akan dilantik. Jangan sampai ada yang sudah tersandung kasus, tetapi masih mendapatkan jabatan,” ujarnya.

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram