AMBON SENTRALTIMUR.COM – Prestasi kembali ditorehkan Pemerintah Provinsi Maluku dengan berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Maluku atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023.
Opini WTP berhasil dipertahankan Pemprov Maluku selama lima tahun berturut-turut. Perolehan opini WTP ini diraih Pemprov Maluku sejak tahun 2019-2023 atau satu periode pemerintahan Murad Ismail dan Barnabas Nathaniel Orno.
Opini WTP diserahkan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Maluku, Hery Purwanto dalam rapat paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LHP atas LKPD tahun anggaran 2023 di DPRD Maluku, Senin (6/5/2024).
LHP diterima Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun dan Plh Asisten Administrasi Umum Sekda Maluku Ismail Usemahu.
Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie dalam sambutannya yang disampaikan Ismail Usemahu menyampaikan apresiasi atas opini WTP dan menyambutnya sebagai hasil kerja keras bersama untuk menjadikan Maluku yang lebih baik di masa mendatang.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Maluku dan seluruh masyarakat Maluku, kami menyampaikan terima kasih dan rasa hormat kepada tim pemeriksa yang telah bekerja keras sehingga dapat mencapai hasil yang diinginkan,” ujarnya.
Sesuai Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024, Pemda mengamanatkan LKPD disampaikan oleh gubernur/bupati/walikota kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. “Memenuhi kewajiban tersebut pada 5 Maret 2024, Pemprov Maluku telah menyerahkan LKPD tahun anggaran 2023 kepada BPK untuk dilakukan pemeriksaan dan pada hari ini ddiserahkan LKPD kepada Pemprov Maluku,” kata Sadali. (ANO)
Ikuti berita sentraltimur.com di Google News