banner 728x250

DPRD-Pemprov Maluku Setujui KUA PPAS APBD Perubahan 2024

  • Bagikan
KUA-PPAS
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – DPRD Maluku dan Pemerintah Provinsi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Maluku tahun anggaran 2024.

Nota kesepakatan ditandatangani Pj Gubernur Maluku Sadali Ie dan Wakil Ketua DPRD Maluku Abdullah Asis Sangkala di ruang rapat paripurna kantor DPRD Maluku, Rabu (11/9/2024).

Asis Sangkala mengatakan mengacu pada muatan KUA-PPAS Perubahan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019, fokus pembahasan diarahkan pada pertumbuhan makro ekonomi daerah.

“Kebijakan pendapatan dan belanja serta pembiayaan daerah yang akan ditampung dan disepakati dalam KUA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2024 yang sejalan dengan program prioritas, potensi dan kemampuan keuangan daera, serta untuk mendapatkan persetujuan DPRD,” kata Sangkala.

KUA-PPAS merupakan suatu gambaran perubahan dan asumsi yang berkembang, dibanding dengan KUA-PPAS APBD murni tahun anggaran 2024, dan memberikan acuan dalam menyusun perubahan APBD tahun anggaran 2024.

Menurutnya, dari hasil pembahasan yang telah dilakukan DPRD dan pemerintah daerah terhadap KUA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2024 telah disepakati dan dituangkan ke dalam nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan tahun anggaran 2024 oleh pemerintah daerah dan DPRD.

“Kesepakatan bersama tersebut merupakan wujud kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD untuk bersama-sama melaksanakan fungsi anggaran, sebagaimana diamanatkan oleh PP dan peraturan perundang-undangan,” kata Sangkala.

Sementara itu, Pj Gubernur Maluku Sadali Ie menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kebersamaannya dalam membahas rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan Maluku tahun anggaran 2024. “Sebagai upaya bersama, dalam meningkatkan kinerja dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Sadali.

KUA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2024 yang telah disepakati akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun ranperda tentang perubahan APBD Maluku tahun anggaran 2024. “Yang direncanakan dalam waktu dekat ini, dapat disampaikan kepada DPRD untuk dibahas dan disetujui bersama, dan selanjutnya akan dievaluasi oleh Kemendagri dan ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ujar Sadali. (ADI)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News 

  • Bagikan