AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Warga yang meninggal dunia terpapar Covid-19 di Provinsi Maluku, bertambah.
Dua pasien Covid-19 dinyatakan meninggal dengan komorbid atau penyakit penyerta di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. J. Leimena, Ambon, Selasa (6/7/2021). Keduanya bersamaan tutup usia pada pukul 06.00 WIT.
Dua pasien yang meninggal insial IDS, pria 35 tahun, dan wanita 71 tahun MA.
“Untuk nomor konfirmasi kedua pasien Covid-19 yang meninggal akan diumumkan kemudian,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Maluku, dr. Adonia Rerung.
IDS meninggal pukul 06.00 WIT. Almarhum tercatat mulai dirawat di RSUP J. Leimena pada 30 Juni 2021.
Setelah dinyatakan meninggal, jenazah menjalani proses pemulasaran di rumah sakit milik pemerintah itu.
Sebelum dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Hunuth, Ambon, jenazah dilepas dengan upacara kedinasan dilanjutkan pembacaan doa oleh pastor dari Paroki Poka.
“Proses pemakaman pukul 17.15 WIT, dihadiri kerabat dan rekan kerja. Tim relawan yang bertugas dari Tagana Kota Ambon,” terangnya.
Pada jam yang sama di RSUP J. Leimena, pasien MA juga menghembuskan nafas terakhir. MA dirawat di sejak 26 Juni 2021.