AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Proses penyelidikan kasus dugaan korupsi dana sertifikasi guru tahun anggaran 2023 di kabupaten Maluku Tengah (Malteng) berlanjut.
Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku telah melayangkan surat panggilan kepada tiga pimpinan DPRD Malteng. Surat panggilan ditujukan kepada Ketua DPRD Malteng Fatzah Tuankotta dan dua wakil ketua; Demianus Hattu dan Herry Men Carl Haurissa.
Surat panggilan telah diterima staf Sekretariat DPRD Malteng, Rabu (20/3/2024). Surat panggilan perihal permintaan keterangan terkait pengelolaan dana sertifikasi guru tahun anggaran 2023 oleh Pemda Malteng. “Iya surat panggilan sudah diterima Sekretariat DPRD Malteng,” kata sumber sentraltimur.com di gedung DPRD Malteng, kota Masohi, Kamis (21/3/2024).
Sesuai agenda, tiga pimpinan DPRD Malteng dikorek keterangan, Jumat (22/3/2024) di kantor Ditreskrimsus Polda Maluku, kota Ambon. “Agendanya hari Jumat besok (dimintai keterangan),” jelasnya.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. M. Roem Ohoirat yang dihubungi menyangkut pemanggilan pimpinan DPRD Malteng belum merespons.
Sentraltimur.com memperoleh informasi, ketiganya dipanggil untuk dimintai keterangan terkait tugas dan fungsi dewan, khususnya soal kasus dugaan korupsi dana sertifikasi guru di kabupaten Malteng tahun anggaran 2023. Sebagai lembaga wakil rakyat, DPRD melekat tiga fungsi, yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.
Periksa Puluhan Saksi
Selama proses penyelidikan, hingga saat ini penyidik Ditreskrimsus telah memeriksa pejabat dan ASN lingkup Pemkab Malteng sebanyak 30 orang sebagai saksi.
Mereka yang diperiksa diantaranya Kepala Dinas Pendidikan Tedy Salampessy, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Hasra Latuhamury, Kepala Dinas PUPR Hassan Firdaus, kabag Kesbangpol. Berikut kepala bidang anggaran dan kepala bidang Perbendaharaan pada BPKAD Malteng.
Penyidik antirasuah juga telah meminta keterangan Penjabat Bupati Malteng Rakib Sahubawa. Dia dituding bertanggung jawab atas dana sertifikasi guru sebesar Rp31 miliar. Anggaran itu merupakan dana sertifikasi guru triwulan 3 dan 4 tahun 2023 yang belum dibayarkan Pemda Malteng.
Peran Pj Bupati Malteng
Dana sertifikasi puluhan miliar rupiah itu diperuntukan bagian ribuan guru di kabupaten berjuluk Pamahanunusa ini. Jumlah guru di Malteng sebanyak 10.530 orang. Anggaran sebesar Rp31 miliar itu untuk dana tunjangan profesi guru (TPG) atau yang telah mengantongi sertifikasi diberikan kepada 1.670 guru.
Triwulan 1 dan 2 dana sertifikasi guru yang dikucurkan berjalan mulus alias tanpa masalah. Masalah muncul pada triwulan 3 dan 4 tahun 2023.
Kala itu Kepala Dinas Pendidikan Tedy Salampessy telah mengajukan surat perintah membayar (SPM) ke BPKAD Malteng pada 5 Desember 2023. Total sebanyak 7 SPM yang disodorkan berjumlah Rp25 miliar.
SPM diajukan setelah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mentransfer dana sertifikasi guru untuk pembayaran sertifikasi guru triwulan 3. Anggaran itu ditransfer Kemendikbud melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ambon. Dana itu diteruskan KPPN ke kas daerah Pemkab Malteng di Bank Maluku-Maluku Utara.
Namun SPM untuk triwulan 3 tidak dikabulkan Kepala BPKAD Hasra Latuhamury. Hasra tidak menerbitkan surat perintah pencairan dana (SP2D).