banner 728x250

Dugaan Korupsi Setda SBB: Anggaran Rp 18 Miliar, Dikorupsi Rp 7 Miliar

  • Bagikan
Dugaan Korupsi
Kantor bupati Seram Bagian Barat di kota Piru. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Tim jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku telah mengantongi nilai kerugian negara sementara kasus dugaan korupsi anggaran belanja langsung pada Sekretariat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Anggaran belanja di Setda SBB tahun 2016 senilai Rp 18 miliar bersumber dari APBD. Penyidik menemukan anggaran mencapai Rp 7 miliar tidak bisa pertanggungjawabkan.

BACA JUGA:

Pemkab Maluku Tengah Siapkan Strategi Kurangi Kemiskinan Ekstrem – sentraltimur.com

Pemalsu Surat Rapid Antigen di Maluku Dituntut 1,5 Tahun Penjara – kliktimes.com

“Versi penyidik Kejati Maluku hasil perhitungan sementara, anggaran Rp 7 miliar tidak bisa pertanggungjawabkan,” kata Kepala Seksi Penyidikan Kejati Maluku, Oceng Ahmdali, Rabu (1/9/2021).

Penyidik masih menunggu hasil audit oleh Inspektorat Maluku untuk memastikan nilai kerugian negara. “Sementara kita masih menunggu perhitungan dari Inspektorat,” ujarnya.

Jaksa penyidik Kejati Maluku kembeli memeriksa Sekretaris Daerah Kabupaten SBB, Mansur Tuharea, pekan kemarin.

Mansur menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan korupsi anggaran belanja langsung pada bagian Setra SBB tahun 2016. “Iya, penyidik periksa Pak Sekda pada Jumat (27/8/2021) pekan kemarin,” kata Oceng.

Menurutnya, Mansur menjalani pemeriksaan soal dugaan kasus korupsi tersebut. Tapi Oceng enggan menjelaskan soal keterlibatan Mansur. “Ikuti saja proses penyidikannya,” ujarnya.

Penyidik Periksa Saksi

Pengelolaan anggaran Setda berada di bawah tanggung jawab Sekda SBB, Mansur Tuharea sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA).

Tim jaksa penyidik telang menaikkan penanganan kasus ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Kasus ini terindikasi menyerat nama Mansur Tuharea.

Jaksa penyidik telah memeriksa 13 orang sebagai saksi, di antaranya Mansur dan eks Bendahara Setda SBB, Rio Khormain.

Tim jaksa penyidik mendampingi Inspektorat Provinsi Maluku audit penggunaan anggaran belanja langsung Setda SBB tahun anggaran 2016.

Setelah mengantongi nilai kerugian negara hasil perhitungan Inspektorat, penyidik akan menetapkan tersangka. (DNI)

  • Bagikan