AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kota Ambon.
Di hari ketiga, Selasa (29/6/2021) giliran Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sirjhon Slarmanat dan Kepala Dinas PUPR Kota Ambon Melianus Latuihamallo diperiksa penyidik KPK.
Sebelumnya penyidik lembaga antirasuah ini memeriksa Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Ambon Marthin Keiluhu, Kepala Dinas Kesehatan Wendy Pelupessy, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Vedya Kuncoro serta mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Lucia Izaak.
Empat pejabat Pemkot Ambon ini diperiksa di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku di kawasan Waihaong, Jumat (25/6/2021).
Pemeriksaan berlanjut di tempat yang sama, penyidik KPK memeriksa Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Edwin Pattikawa, Kepala Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Ferinanda Louhenapessy dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon Fahmi Sallatalohy, pada Senin (28/6/2021).
KPK enggan berkomentar seputar materi pemeriksaan ‘anak buah” Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy.
Dengan alasan masih proses penyelidikan, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menolak buka-bukaan seputar pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat tersebut. Dia juga belum mau buka-bukaan dugaan kasus korupsi di Pemkot Ambon yang dibidik KPK.
“Karena saat ini masih proses penyelidikan. Kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai materi (pemeriksaan) dimaksud. Perkembangannya nanti kami akan informasikan lebih lanjut,” ujarnya pekan kemarin.