AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Sebuah mobil Daihatsu Sigra terbakar di Jalan Piere Tandean, Desa Hative Kecil, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Mobil nomor polisi DE 1491 AT terbakar saat mengangkut empat jerigen berisi bahan bakar minyak (BBM) subsidi, Rabu sore (28/1/2026).
Mobil naas itu diduga baru saja mengisi BBM di SPBU Galala untuk dijual kembali ke pengecer. Insiden kebakaran menyebabkan arus lalu lintas mengalami kamacetan parah.
Nikolas Patty (35), saksi mata mengatakan sebelum hangus terbakar, mobil sempat mengeluarkan asap pekat dari dalam mobil saat melintas di lokasi kejadian. “Saya langsung menghentikan mobil itu dan memberitahukan sopir bahwa mobil-nya sedang terbakar,” kata Nicolas.
Sopir segera turun dan bergegas membuka pintu bagian belakang mobil, namun api terlanjur membesar dan membakar mobil. “Sopir sempat berupaya membuka pintu belakang mobil namun api cepat membesar sehingga dia langsung melarikan diri,” ujar Patty.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Kombes Pol. Yoga Putra Prima Setya mengungkapkan warga sekitar yang melihat kejadian itu sempat berusaha memadamkan kebakaran dengan peralatan seadanya. “Kebetulan ada sebuah mobil tangki air yang melintas langsung dihentikan warga untuk membantu memadamkan kebakaran,” ujarnya.
Namun kobaran api baru berhasil dipadamkan setelah lima unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan berusaha memadamkan api. “Sekira pukul 15.45 WIT kobaran api berhasil dipadamkan dan dilakukan pendinginan terhadap objek,” ujarnya.
Beberapa saat setelah kejadian unit identifikasi dari Polresta Pulau Ambon mendatangi lokasi dan memasang garis polisi di lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Penyelidikan sementara diduga kebakaran terjadi akibat hubungan arus pendek. Polisi menemukan empat jerigen BBM ukuran 35 liter yang terbakar di dalam mobil. “Pemilik mobil bernama Salma Amir sedangkan sopirnya saudara Libren. Di dalam mobil yang terbakar ditemukan 4 jerigen plastik berwarna biru berukuran 35 liter yang telah terbakar,” sebut Yoga.




