AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Gubernur Maluku Murad Ismail melantik Safitri Malik Soulisa dan Gerson Eliaser Selsily sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buru Selatan periode 2021-2026. Pelantikan berlangsung di aula lantai VII Kantor Gubernur, Selasa (22/6/2021).
Keduanya ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih oleh KPU Buru Selatan (Bursel) setelah pasangan dengan akronim SMS-GES ini keluar sebagai pemenang dalam Pilkada Bursel pada 9 Desember 2020 lalu. Saat itu SMS-GES meraih 16.847 suara.
Disusul Paslon Hadji Ali – Zainudin Booy (AJAIB) dengan 12.677 suara dan Paslon Abdurahman Soulisa – Elisa Ferianto Lesnussa (MANIS) 9.321 suara.Pelantikan Safitri-Gerson berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.81-1247 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Keputusan Mendagri Nomor 131.81-380 Tahun 2021.
Surat tersebut tentang pengesahan pengangkatan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 di Kabupaten Bursel, Maluku. SK ditandatangani Mendagri M. Tito Karnavian tertanggal 10 Juni 2021.
Safitri merupakan istri mantan Bupati Bursel dua periode, Tagop Sudarsono Soulissa. Dia merupakan perempuan pertama di Maluku yang dilantik sebagai kepala daerah. Gubernur dalam sambutannya mengatakan, para pemimpin harus memiiki ketulusan serta kesungguhan hati untuk melayani masyarakat.
Murad berpesan kepada Safitri dan Gerson mampu mewujudkan visi misinya untuk mensejahterakan masyarakat. Maluku saat ini sedang berhadapan dengan fenomena bencana alam maupun non alam. Karena itu kedua pemimpin yang baru dilantik mengambil langkah penanganan tepat guna menjamin keselamatan masyarakat Bursel.
“Seorang kepala daerah harus mampu mengentaskan kemiskinan. Kemudian bisa mensejahterakan masyarakatnya dan kepala daerah harus mampu menjaga dan mempertahankan sumber daya alamnya agar dapat dimanfaatkan generasi sekarang dan yang akan datang,” katanya.
Murad juga meminta kerja keras kepala daerah terpilih mendorong peningkatan PAD, pertumbuhan ekonomi serta mengangkat daya saing daerah. Membangun komunikasi dengan berbagi pihak untuk memudahkan kehadiran investasi sehingga membuka lapangan kerja baru.
“Saya minta untuk memperhatikan pelayanan kesehatan, pendidikan, sosial, pembangunan infrastruktur dan perumahan sebagai urusan wajib yang bersifat pelayanan dasar,” ujar Murad.
Sebagai pimpinan di daerah, Murad juga mengingatkan Safitri dan Gerson untuk melakukan perubahan mindset jajaran birokrasi daerah agar bekerja lebih inovatif, miliki kredibilitas dan berkinerja yang baik.
Berkoordinasi, kolaborasi dan komunikasi dengan DPRD, penegak hukum dan elemen masyarakat Bursel, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan dengan lebih baik. (MMS)