banner 728x250

Hitung Kerugian Negara Korupsi Setda SBB, Jaksa Dampingi Inspektorat Audit Keuangan

  • Bagikan
Kantor bupati Seram Bagian Barat di kota Piru. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Tim jaksa penyidik mendampingi Inspektorat Provinsi Maluku audit penggunaan anggaran di lingkup Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Audit ini terkait kasus dugaan korupsi dana belanja langsung pada Sekretariat Daerah (Setda) SBB tahun anggaran 2016.


“Sudah ada koordinasi dengan Inspektorat Wilayah Maluku. Tim penyidik Kejati Maluku sudah melakukan pendampingan untuk turun ke sana,” kata Kepala Seksi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, Sabtu (7/8/2021).

Menurut dia, dana belanja langsung di Setda SBB tahun anggaran 2016 sebesar Rp 18 miliar diduga dikorupsi mencapai Rp 7 miliar.


“Versi penyidik hasil perhitungan sementara anggaran Rp 7 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Untuk memastikan nilai kerugian negara dibutuhkan audit oleh Inspektorat.


“Penyidikan perkara ini oleh kejaksaan sudah hampir rampung, dan sekarang penyidik telah berkoordinasi dengan Inspektorat untuk penghitungan,” ujar Wahyudi.


Bila telah mengantongi nilai kerugian, penyidik akan menetapkan tersangka dalam perkara ini. (ANT/RED)

Penulis: ANTARAEditor: REDAKSI
  • Bagikan