AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Ratusan mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon berunjuk rasa di depan kantor Wali Kota Ambon, Kamis (15/7/2021).
Aksi unjuk rasa menolak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro yang diperketat di Kota Ambon.
Dalam aksi itu mahasiswa ikut membawa sejumlah spanduk dan pamflet berisi kecaman dan penolakan terhadap PPKM di Ambon.
Salah satu spanduk yang dibawa mahasiswa juga meminta Presiden Joko Widodo turun dari jabatannya.
Dalam orasinya demonstran meminta pemerintah Kota Ambon mencabut penerapan PPKM di Kota Ambon.
Mahasiswa menilai PPKM yang diterapkan hanya menyusahkan masyarakat kecil dan mematikan perekonomian masyarakat.
“Kami minta PPKM di Kota Ambon segera dicabut,” teriak koordinator aksi Iqbal Kaplale menyampaikan orasinya.
Para mahasiswa juga menilai pemberlakuan PPKM di Kota Ambon telah menyalahi aturan, sebab pembatasan aktivitas masyarakat yang diatur dalam penerapan PPKM telah menabrak aturan yang lebih tinggi.
Menurut mahasiswa, instruksi Wali Kota Ambon pasal 28 c ayat 2 yang mengatur tentang pembatasan orang menabrak undang-undang.
“Bahwa yang berhak membatasi masyarakat hanya peraturan perundang-undangan bukan instruksi. Kalau wali kota paham hukum harus mengeluarkan peraturan wali kota bukan instruksi oleh karena itu kami menolak PPKM,” tegas demonstran.
Tuntut Transparansi Anggaran
Selain meminta pencabutan penerapan PPKM, mahasiswa juga mendesak pemerintah Kota Ambon lebih transparan mengelola anggaran Covid-19.