banner 728x250

Kasus Sekdis Pariwisata Maluku Cabuli Siswi, Polisi Periksa 3 Saksi & Amankan CCTV

  • Bagikan
PARIWISATA MALUKU
Ilustrasi kamera CCTV. (ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease memastikan kasus dugaan pencabulan siswi magang oleh Sekretaris Dinas Pariwisata Maluku Salmin Saleh tetap diproses hukum.

Kepala Satreskrim Polresta Pulau Ambon AKP La Beli mengatakan penyelidikan kasus tersebut masih terus berjalan. Penyidik telah memeriksa tiga orang saksi untuk dimintai keterangan. “Sudah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, jadi ada tiga orang saksi yang diperiksa,” kata La Beli kepada sentraltimur.com, Selasa (10/9/2024).

Setelah memeriksa tiga orang saksi, penyidik menggendakan pemeriksaan terhadap terlapor Salmin Saleh. “Kita sudah agendakan pemanggilan terhadap terlapor pada Kamis,” ujarnya.

La Beli mengungkapkan, tim penyidik juga telah mendatangi lokasi kejadian tepatnya di kantor Dinas Pariwisata Maluku. Menurutnya saat mendatangi TKP, terlapor tidak berada di kantor. “Terlapor tidak berada di kantor sehingga kita langsung agendakan pemanggilan,” sebutnya.

Untuk kepentingan penyelidikan, polisi telah mengamankan CCTV di kantor Dinas Pariwisata. Namun dia tidak membeberkan isi rekaman dari kamera CCTV tersebut. “Kamera CCTV sudah kita ambil, itu sebagai petunjuk,” ujar La Beli.

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Dinas Pariwisata Maluku Salmin Saleh dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli seorang siswi magang berinisial AK.

Pencabulan terjadi di kantor Dinas Pariwisata Maluku, Jumat (6/9/2024) lalu. Selain mencabuli korban, terduga pelaku juga diduga membujuk korban untuk berhubungan badan.

Untuk memuluskan niat jahatnya, terduga pelaku mengiming-imingi akan membelikan sepatu dan baju baru kepada korban.

Tak hanya itu, korban juga diberikan uang tutup mulut Rp 50.000 dan dijanjikan uang transportasi oleh Salmin, tetapi ditolak korban. (MAN)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan