banner 728x250

Kejari SBB Tahan Kontraktor Anwar Patty

  • Bagikan
ANWAR PATTY
Penyidik Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat menahan pengusaha jasa konstruksi Anwar Patty pada Jumat 23 Februari 2024. (TANGKAPAN LAYAR)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Pengusaha jasa konstruksi Anwar Patty akhirnya memenuhi panggilan jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat (SBB), Maluku.

Sebelumnya kontraktor yang domisili di kota Ternate, Maluku Utara ini dua kali mangkir. Anwar mendatangi kantor Kejari SBB di kota Piru, Jumat (23/2/2024). Dia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pengadaan pakaian seragam gratis siswa SD/Madrasah Ibtidaiyah dan siswa SMP/ Madrasah Tsanawiyah  pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan SBB tahun anggaran 2022.

Seturut menjalani pemeriksaan, penyidik menahan kontraktor yang dikenal sebagai orang dekat mantan Bupati SBB Timotius Akerina itu. Mengenakan rompi tahanan, masker dan tangan terborgol, Anwar digiring menuju mobil Avansa yang terparkir di halaman kantor Kejari SBB. Dia menjalani penahanan di Lapas Piru pukul 19.00 WIT.

Anwar mengikuti jejak tiga tersangka lainnya yang telah mendekam di hotel prodeo. Sebelumnya korps Adhyaksa telah menahan mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan SBB, Jhon Tahya serta pejabat pembuat komitmen, Misran Wellete pada Selasa (6/2/2024) lalu. Penyidik juga menahan Direktur CV. Valliant Dwi Perkasa, Hari Suhadi, Selasa (19/2/2024).

Dalam kasus ini kerugian keuangan negara hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Maluku sebesar Rp1.081.980.267. Dalam proses penyidikan terungkap Hari Suhadi dan Anwar Patty bersama-sama dan melawan hukum bersekongkol untuk melakukan praktek pinjam perusahaan. Hari memberikan seluruh dokumen legalitas perusahaan kepada Anwar untuk dipergunakan dalam dua tender proyek yakni pengadaan pakaian/seragam gratis bagi siswa SD/MI dan pengadaan pakaian gratis siswa SMP/MTs tahun anggaran 2022.

Dengan kesepakatan Anwar memberikan fee pinjam pakai perusahaan sebesar 2,5 persen dari total nilai kontrak. Hasil penyidikan juga ditemukan harga satuan barang digelembungkan dan volume dalam pengadaan pakaian seragam tidak sesuai atau kurang.

  • Bagikan