banner 728x250

Ketua DPRD Malra Tegaskan Pentingnya Kenaikan Target PAD

  • Bagikan
TARGET PAD
banner 468x60

LANGGUR, SENTRALTIMUR.COM – Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Stefanus Layanan mengungkapkan proses pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2025 memiliki keunikan tersendiri.

Hal itu disampaikan Stefanus usai sidang paripurna penetapan Perda APBD tahun 2025 di ruang sidang DPRD Malra, Sabtu (30/11/2024).

Menurut Stefanus, keunikan tersebut terletak pada pergantian anggota DPRD yang terlibat dalam pembahasan RAPBD.

“Pada tahap awal pembahasan RAPBD 2025 dilakukan oleh pimpinan dan anggota DPRD periode 2019-2023. Namun, tahap akhir pembahasan dan penetapan melibatkan pimpinan dan anggota DPRD periode 2024-2029. Ini menciptakan dinamika tersendiri,” ujar Stefanus.

Dinamika tersebut muncul setelah adanya pandangan dan masukan dari anggota DPRD yang baru dilantik. Beberapa di antaranya mencoba memberikan perubahan atau usulan terhadap isi RAPBD yang telah dibahas sebelumnya.

“Semua pandangan dan masukan tersebut positif, dan kami berupaya mengelola hal ini dengan baik demi kepentingan masyarakat,” katanya.

Peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. “Peningkatan PAD menjadi salah satu indikator keberhasilan pengelolaan potensi daerah. Oleh karena itu, optimalisasi sumber daya lokal menjadi fokus dalam pembahasan anggaran,” ujarnya.

Penetapan Perda APBD 2025 diharapkan mampu menjadi landasan kuat dalam mendorong pembangunan yang lebih progresif di Malra. Dengan target PAD yang lebih tinggi, pemerintah dan DPRD berkomitmen untuk mengoptimalkan seluruh potensi daerah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat memperkuat implementasi program-program strategis yang dirancang.

“Langkah ini diharapkan tidak hanya memenuhi target pendapatan, tetapi juga menciptakan peluang-peluang baru untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di kabupaten Maluku Tenggara,” harap Stefanus. (ADI)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News 

  • Bagikan