banner 728x250

Ketua DPRD Malteng Ajak Sukseskan Program Genting

DPRD MALTENG
banner 468x60

MASOHI, SENTRALTIMUR.COM – Mempercepat penurunan angka stunting di Indonesia, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN mengembangkan berbagai program prioritas.

Salah satu program yang menjadi fokus utama adalah Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting), bertujuan untuk membantu keluarga berisiko stunting.

Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tengah Herry Men Carl Haurissa mendukung program Genting saat menerima kunjungan Kepala Perwakilan BKKBN Maluku, Mauliwaty Bulo dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Malteng Abdul Latif Key, Selasa (18/3/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Haurissa menegaskan komitmennya mengajak seluruh anggota DPRD Malteng turut serta dalam program Genting, khususnya dalam memberikan bantuan kepada keluarga berisiko stunting di daerah pemilihan masing-masing.

“Kami sangat mendukung program Genting yang diinisiasi oleh BKKBN. Stunting merupakan masalah serius yang harus kita atasi bersama. Saya mengajak seluruh anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah ikut serta dalam program ini agar bisa membantu keluarga yang membutuhkan,” ajak Haurissa.

Program Genting merupakan bentuk gotong royong dalam pencegahan stunting dengan memberikan bantuan berupa nutrisi dan non-nutrisi kepada ibu hamil, ibu pasca melahirkan, dan balita di bawah dua tahun.

Melalui dukungan DPRD Malteng diharapkan angka stunting di wilayah itu dapat ditekan secara signifikan.

Selain program Genting, BKKBN juga mengembangkan berbagai program inovatif lainnya dalam rangka pembangunan keluarga dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, seperti Taman Asuh Anak (Tamasya), Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI), AI-SuperApps tentang Keluarga, dan Lansia Berdaya.

Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengendalian jumlah penduduk dan pembangunan keluarga, BKKBN terus berupaya menjalankan tugasnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

Selain itu, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator dalam upaya menurunkan angka stunting di Indonesia.

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram