banner 728x250

Ketua DPRD Maluku Terima Ranperda LPJ APBD 2024 Gubernur

DPRD MALUKU
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun menerima Rancangan Peraturan Daerah Laporan Pertangungawaban (LPJ) pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 dari Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa.

Benhur menerima Ranperda LPJ APBD 2024 dalam rapat paripurna, Rabu (2/7/2025).

Gubernur mengatakan LPJ 2024 merupakan laporan keuangan konsolidasi dari seluruh OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, sebagai perwujudan pertanggungjawaban atas penggunaan keuangan daerah.

Selama enam tahun berturut-turut yakni dari tahun anggaran 2019 sampai 2024, Pemprov Maluku meraih opini wajar tanpa pengecualian dari BPK RI terhadap pemeriksaan laporan keuangan.

Opini tersebut merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan sesuai kriteria yang telah ditetapkan.

Gubernur menjelaskan realisasi APBD 2024, yakni pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp 3,27 triliun, terealisasi sampai akhir tahun anggaran sebesar Rp 3,08 triliun atau 94,18 persen. Terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 652,24 miliar, pendapatan transfer (dana perimbangan) Rp 2,42 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 4,89 miliar.

Komponen belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 3,23 triliun terealisasi sampai akhir tahun anggaran Rp 3,04 triliun atau 93,95 persen. Realisasi belanja daerah tersebut terdiri atas belanja operasi Rp 2,36 triliun, belanja modal Rp 384,44 miliar, belanja tak terduga Rp 77,3 juta dan belanja transfer sebesar Rp 279,50 miliar.

Pada sisi pembiayaan daerah, gubernur menyampaikan direncanakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 98,37 miliar yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2023, sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan direncanakan Rp 136,67 miliar, untuk pembayaran pokok utang kepada PT SMI dan pos pembiayaan ini terealisasi 100 persen.

Bila diperhadapkan antara realisasi penerimaan pembiayaan daerah, diperoleh defisit pembiayaan netto sebesar Rp 38,35 miliar. Dengan demikian secara keseluruhan, realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 3,08 triliun, jika diperhadapkan dengan realisasi belanja daerah sebesar Rp 3,04 triliun, dihasilkan surplus tahun anggaran 2024 sebesar Rp 43,76 miliar.

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram