banner 728x250

KNPI Desak DPRD Interpelasi Gubernur Maluku, Ini Alasannya

  • Bagikan
Gubernur Maluku, Murad Ismail. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Maluku mendesak DPRD menggunakan hak interpelasi kepada Gubernur Maluku Murad Ismail.

KNPI menilai beberapa masalah krusial yang seharusnya perlu disikapi secara tegas oleh DPRD Maluku menggunakan hak interpelasi atau meminta keterangan kepada Pemprov Maluku sesuai kewenangan yang dimiliki.

Caretaker DPD KNPI Maluku, Saiful Chaniago mengatakan sejumlah masalah yang perlu disikapi DPRD menggunakan hak interpelasi terhadap gubernur, yakni rencana pemindahan ibu kota provinsi Maluku dari Ambon ke Makariki, Kabupaten Maluku Tengah.

“Persoalan ini merupakan salah satu komitmen kepemimpinan gubernur dan wakil gubernur Maluku bersama rakyat Maluku yang sampai hari ini belum direalisasikan,” kata Saiful kepada sentraltimur.com, Rabu (21/7/2021).

Masalah lainnya adalah tidak difungsikan kediaman resmi gubernur Maluku di kawasan Mangga Dua, Ambon.

Padahal rumah dinas tersebut diperuntukan untuk gubernur dan keluarganya, namun Murad lebih memilih tinggal di rumah pribadinya.

Selanjutnya, kata Saiful pergantian komisaris utama Bank Maluku dan Maluku Utara dan penunjukkan Plh Sekda Maluku.

“Atas dasar itulah DPD KNPI Maluku mendesak DPRD Maluku sepatutnya menggunakan hak interpelasi meminta keterangan kepada gubernur berkaitan dengan ketiga masalah tersebut,” kata Saiful.

Saiful juga mengajak masyarakat Maluku memberikan mosi tidak percaya kepada DPRD Maluku apabila mereka tidak memanggil Murad.

“Kalau DPRD Maluku tidak menggunakan hak interpelasi, kami mengajak masyarakat Maluku memberikan mosi tidak percaya kepada DPRD,” tegasnya.

Menurutnya, DPRD Maluku seharusnya dapat memposisikan diri sebagai mitra strategis pemerintah provinsi Maluku dengan tetap mendorong dan mengawasi berbagai proses pembangunan di Maluku secara efektif.

“Kami temukan dan bisa dibuktikan ada banyak sekali kesalahan serta kelalaian yang dilakukan oleh pemerintah provinsi di bawah Murad Ismail sebagai gubernur maluku, dan itu dibiarkan oleh DPRD, seakan-akan tidak ada kesalahan sama sekali,” kata Saiful. (MMS)

  • Bagikan