banner 728x250

Kota Ambon Masuk Tiga Besar Nasional Program Inklusi Keuangan

Kota Ambon
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Pemerintah Kota Ambon kembali mencatat prestasi di tingkat nasional. Kota Ambon berhasil masuk tiga besar nasional dalam penilaian Program Inklusi Keuangan dan selanjutnya akan mengikuti tahapan paparan untuk menentukan posisi akhir sebagai juara pertama, kedua, atau ketiga.

Capaian tersebut disampaikan Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena saat memimpin Apel Pagi Pemerintah Kota Ambon yang dirangkaikan dengan kegiatan perlindungan sosial, kerja bakti, serta Gerakan Tanam Gadihu (GERTAG) di Lapangan Apel Balai Kota Ambon, Jumat (24/7/2026).

Bodewin mengajak seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat untuk bersyukur sekaligus memberikan apresiasi terhadap capaian tersebut. “Katong bersyukur bahwa Kota Ambon sementara masuk dalam tiga terbaik nasional untuk Program Inklusi Keuangan. Nanti katong akan mengikuti paparan untuk menentukan juara satu, dua, atau tiga. Juara tiga juga tidak apa-apa, karena ini tingkat nasional, bukan tingkat kecamatan. Ambon harus bangga dengan inovasi yang sudah katong lakukan,” ujar Bodewin.

Menurutnya, salah satu inovasi yang menjadi perhatian dalam penilaian adalah Program BETA, yang diluncurkan pada Oktober 2025 sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Ambon memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

Melalui program tersebut, sebanyak 25.000 pekerja rentan telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mereka berasal dari berbagai sektor pekerjaan, antara lain pengemudi ojek, tukang becak, nelayan, petani, buruh, penyapu jalan, buruh pasar, serta pekerja informal lainnya.

Perlindungan Pekerja Rentan

Bodewin menjelaskan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada pekerja apabila mengalami kecelakaan kerja maupun meninggal dunia dalam menjalankan pekerjaannya.

Perlindungan tersebut mencakup manfaat sesuai ketentuan program, termasuk santunan bagi ahli waris dan bantuan beasiswa pendidikan bagi anak peserta yang memenuhi persyaratan.

“Kalau terjadi musibah saat bekerja, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan. Yang biasa katong serahkan di sini sebesar Rp42 juta kepada ahli waris, ditambah beasiswa Rp10 juta. Itulah bentuk kehadiran pemerintah dalam melindungi masyarakat,” jelasnya.

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram