banner 728x250

Kota Ambon Raih Nilai Tertinggi PEKPPP 2025

NILAI TERTINGGI
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena dan Ely Toisuta kembali meraih prestasi membanggakan.

Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2025, Kota Ambon meraih nilai tertinggi se-Provinsi Maluku.

Prestasi membanggakan itu tercermin melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 3 Tahun 2026 yang dikeluarkan, Jumat (9/1/2026).

Kota Ambon meraih indeks 4,06 dari skala maksimal 5,00, masuk kategori A-, sekaligus melampaui seluruh kabupaten/kota lainnya di Maluku.

Penilaian PEKPPP merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mewajibkan pemerintah daerah memberikan pelayanan secara menyeluruh, mulai dari layanan langsung kepada masyarakat, pengelolaan aspirasi dan pengaduan, keterbukaan informasi publik, hingga pengawasan internal dan penyuluhan.

Evaluasi dilakukan terhadap tujuh indikator utama, yakni kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, ketersediaan sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, mekanisme konsultasi dan pengaduan, inovasi pelayanan, serta informasi pendukung lainnya.

Secara umum, Provinsi Maluku memperoleh indeks 2,91 dengan kategori C. Sementara itu, capaian kabupaten/kota lainnya di Maluku bervariasi, di antaranya Kabupaten Maluku Tenggara dengan indeks 3,43 (B-), Kabupaten Buru 3,14 (B-), serta Kabupaten Seram Bagian Timur 2,64 (C).

Beberapa daerah lain masih berada pada kategori C hingga D, bahkan Kabupaten Seram Bagian Barat belum memiliki nilai penilaian pada tahun ini.

Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena menyampaikan rasa bangga dan apresiasi kepada seluruh jajaran aparatur Pemerintah Kota Ambon.

“Hasil ini adalah buah kerja keras seluruh aparatur pemerintah kota, dari tingkat eselon hingga petugas yang langsung melayani masyarakat di lapangan. Kami tidak hanya fokus pada angka, tetapi pada manfaat nyata dan kemudahan pelayanan bagi warga Ambon,” kata Bodewin, Sabtu (10/1/2026).

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram