banner 728x250

Kronologi Penganiayaan & Pemerkosaan Renggut Nyawa Ibu Rumah Tangga di Banda

  • Bagikan
Ilustrasi, korban pembunuhan. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Pemerkosaan hingga merenggut nyawa NA menggemparkan warga di Kecamatan Banda Neira, Kabupaten Maluku Tengah.

Ibu dua anak itu sebelum diperkosa, dianiaya oleh pelaku berinisial MR, pegawai kontrak PT PLN (Persero). Aksi bengis pelaku terjadi di rumah korban di desa Tanah Rata, Kecamatan Banda Neira, Senin petang (20/3/2023).

Wanita berusia 30 tahun itu tewas setelah mengalami pendarahan hebat di bagian organ intimnya akibat mengalami luka robek serius. Sebelum tewas, korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis, namun nyawanya tidak tertolong.

“Itu kejadiannya kemarin sore, lokasinya di rumah korban,” kata Kepala Desa Tanah Rata Fitrah Ladjaharia kepada sentraltimur.com via telepon, Selasa malam (21/3/2023).

Fitrah mengungkapkan dari keterangan yang diperoleh, pelaku pemerkosaan datang menemui korban dengan menggunakan mobil operasional milik PT PLN (Persero).

Sebelum masuk ke rumah korban dan melancarkan aksinya, sejumlah tetangga korban sempat bertemu dengan pelaku di dekat rumah korban dan menanyakan maksud kedatangannya.

“Saat itu kepada para tetangga yang ditemui, pelaku mengaku dia datang untuk memperbaiki lampu di rumah korban yang rusak. Tapi pelaku ini masuk lewat pintu belakang,” ungkapnya.

Aniaya & Perkosa Korban

Fitrah menuturkan dari pengakuan korban kepada keluarganya di rumah sakit sebelum korban meninggal dunia, pelaku masuk melalui pintu belakang. Dia memukuli bagian kepala korban dan membenturkannya ke dinding.

“Dari pengakuan korban di rumah sakit saat itu korban mau mandi jadi hanya menggunakan handuk. Saat itu dia juga sedang mengobati luka di bagian kepala anak bungsunya. Tiba-tiba pelaku masuk ke rumah dan memukul kepalanya, membenturkan korban ke dinding,” kisahnya.

Dalam keadaan sudah tidak berdaya, MR yang berstatus suami orang itu melancarkan aksi bejatnya. Dia memperkosa korban yang terkapar di lantai.

Pelaku diduga ketika itu sedang dalam keadaan mabuk. Selain memerkosa korban, pelaku juga memasukan tangan dan benda tumpul ke dalam bagian organ intim korban hingga mengalami luka sobek serius.

  • Bagikan