AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Penjabat Bupati Maluku Tengah Rakib Sahubawa meluncurkan intervensi serentak pencegahan stunting 2024.
Peluncuran digelar di Desa Jerisi, Kecamatan Teon Nila Serua (TNS), Malteng, Jumat (21/6/2024).
Sahubawa mengatakan Pemda Malteng menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai wujud komitmen, pihaknya dalam upaya percepatan penurunan stunting.
“Saya sangat mendukung Tim Percepatan Penurunan Stunting dan lintas sektor terkait yang selalu melakukan percepatan penurunan stunting dengan pendekatan multisektor,” kata Sahubawa melalui keterangan tertulis, Senin (24/6/2024).
Intervensi serantak pencegahan stunting yang dicanangkan merupakan tindaklanjut arahan Menteri Dalam Negeri tentang kegiatan intervensi serentak pencegahan stunting di daerah. Hal ini menandakan keseriusan pemerintah untuk terus melakukan berbagai upaya pencegahan sekaligus penanganan stunting.
Kegiatan tersebut merupakan kebijakan inovatif sebagai gerakan bersama sekaligus bentuk refleksi dari upaya semua stakeholder di Pemkab, kecamatan, dan negeri.
“Perlu juga diketahui bahwa, berdasarkan data aplikasi elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM), menunjukan angka stunting kabupaten Malteng mengalami tren penurunan sebesar 0,28 persen dari tahun 2023 yaitu 3,93 persen dan tahun 2024 per bulan Mei 2024 menjadi 3,65 persen,” rincinya.
Untuk itu, lanjut Sahubawa, beberapa hal penting menjadi perhatian dan dilaksanakan. Pertama, optimalkan pelaksanaan semua program dan kegiatan intervensi penanganan stunting di seluruh negeri/kelurahan dalam mendukung percepatan penurunan stunting tahun 2024.
Selain itu, Penguatan dari Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) mulai tingkat kabupaten kemudian kecamatan, sampai dengan negeri dan kelurahan perlu juga diperhatikan.
“Kita masih memenuhi berbagai Kendala di lapangan terkait aspek tata kelola, koordinasi, anggaran, data maupun dalam aspek intervensi. Untuk itu, mari kita coba kerangkakan dalam konteks kewenangan. Ini menjadi penting termasuk pelibatan seluruh perangkat daerah yang juga memiliki tanggungjawab, bahkan sampai tingkat negeri/kelurahan yang juga banyak sekali peranannya dalam hal ini,” jelas Sahubawa.
Kedua, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Negeri, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak segera mengintruksikan kepada seluruh kepala pemerintah negeri/lurah agar mensosialisasikan dan memastikan seluruh calon pengantin, ibu hamil dan balita harus hadir ke Posyandu. Karena sampai saat ini, ditemukan masih ada beberapa negeri yang tidak melakukan Posyandu secara rutin tiap bulan.
Ketiga, Dinas Kesehatan dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana agar memastikan seluruh pelaksanaan intervensi serentak pencegahan stunting berjalan dengan baik.
Keempat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan harus mensosialisasikan kegiatan Posyandu kepada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dalam rangka mensukseskan pelaksanaan intervensi serantak pencegahan stunting.
“Untuk itu saya sangat berharap dukungan dan perhatian serius dari semua pihak dalam melakukan tindakan intervensi pencegahan stunting untuk mencapai output dan outcome yang diharapkan dalam menyongsong era Indonesia Emas 2045,” kata Sahubawa.
Untuk itu, dia mengimbau seluruh jajaran stakeholder dan masyarakat untuk menyukseskan bersama gerakan intervensi serentak pencegahan stunting dengan meningkatkan sinergitas dan kolaborasi demi mewujudkan Malteng zero stunting. (ANO)
Ikuti berita sentraltimur.com di Google News