banner 728x250

Murad Akhirnya Mundur Sebelum Diberhentikan dari Ketum KONI Maluku

  • Bagikan
KONI MALUKU
Murad Ismail mundur dari Ketua Umum KONI Maluku. (ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Murad Ismail akhirnya mundur dari jabatan Ketua Umum KONI Maluku. Pengunduran diri Murad di organisasi olahraga itu disampaikan dalam surat tertanggal 2 Januari 2025.

Foto surat yang ditandatangani Irjen Pol. (Purn) Murad Ismail di atas materai itu dilayangkan Ketua Harian KONI Maluku Mustafa Kamal kepada sentraltimur.com melalui pesan whatsapp, Sabtu (4/1/2025).

Dalam surat pernyataan pengunduran diri, Murad menyatakan pengunduran diri dari jabatan selaku Ketua Umum KONI Maluku masa jabatan 2022-2026. Pengunduran diri sejak surat ini ditandatanganinya pada Kamis, 2 Januari 2025.

Sehari setelah mengundurkan diri tanpa diketahui pengurus induk cabang olahraga dan KONI se-Maluku melayangkan mosi tidak percaya kepada Murad. Mantan gubernur Maluku periode 2019-2024 itu dinilai tidak layak lagi memimpin KONI Maluku.

Pertemuan internal 22 induk cabang olahraga plus KONI 11 kabupaten/kota digelar di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Maluku, kawasan Karang Panjang, Ambon Jumat (3/1/2025).

Pertemuan itu juga dihadiri Sekretaris Umum KONI Maluku Roy J. Mongie. Roy merupakan Kepala Bidang Pembudayaan Olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga Maluku.

Rupanya pertemuan itu mengejutkan Mustafa Kamal sebagai Ketua Harian KONI Maluku. Musababnya, dia tidak mengetahui Roy menggelar pertemuan bersama pengurus induk cabang olahraga plus KONI kabupaten/kota. “Saya kaget, saya tidak tahu, tidak diundang dalam pertemuan itu. Ini rapat gelap,” kata Mustafa.

Menurutnya kalau pun dirinya tidak diundang, Roy selaku Sekum KONI Maluku dalam pertemuan itu seharusnya menyampaikan bahwa Murad telah mengundurkan diri dari Ketum KONI Maluku pada Kamis (2/1/2025).

Pengunduran diri Murad diketahui Roy, bahkan Roy pula yang menyiapkan konsep surat tersebut. “Ini maksudnya apa, kenapa pengunduran diri Pak Murad tidak disampaikan dalam pertemuan itu?,” heran dia.

Mustafa melanjutkan setelah Murad menyampaikan pengunduran diri melalui surat, KONI Maluku akan menyampaikan kepada publik, namun tidak serta merta dituruti oleh Roy.

“Tanggal 2 itu saya koordinasi dengan Sekum (Roy) untuk konferensi pers. Tapi Sekum bilang nanti tanggal 6 Januari 2025 setelah selesai libur digelar pertemuan pimpinan KONI sikapi pengunduran diri (Murad) dan digelar konferensi pers,” jelas Mustafa.

Tetapi dia kaget, mendadak Roy menggelar pertemuan bersama pengurus induk cabang olahraga plus KONI kabupaten/kota pada Jumat kemarin. “Kan aneh, sebelum tanggal 6 Januari, Sekum menggelar rapat di ruangannya di Dispora Maluku. Harusnya saya diundang dalam pertemuan itu dan menyampaikan pengunduran diri Pak Murad,” kecamnya.

Mustafa bilang, pasca Pilgub Maluku 27 November 2024, Murad sudah menyatakan keinginannya mundur dari kursi Ketum KONI Maluku. “Pak Murad setelah Pilgub menyampaikan keinginan mundur karena aktivitas beliau di Jakarta, tapi baru terealisasi 2 Januari 2025,” jelasnya.

Mosi Tidak Percaya

Sebelumnya diberitakan, 25 induk cabang olahraga dan KONI se-Maluku melayangkan mosi tidak percaya kepada Murad. Purnawirawan Polri ini dinilai tidak layak lagi memimpin KONI Maluku.

Prestasi olahraga Maluku di era kepemimpinan Murad terjun bebas turun 10 peringkat di Pekan Olahraga Nasional XXI Aceh-Sumatera Utara tahun 2024.   

Pada pesta olahraga multicabang nasional XXI, kontingen Maluku bertengger di peringkat 31 dari semula di posisi 21 pada PON XX di Papua.

Lima poin isi pernyataan mosi tidak percaya kepada Murad. Pertama, menurunnya prestasi atlet Maluku pada peringkat 31 di PON XXI Aceh-Sumut dari semula peringkat 21 pada PON XX di Papua.

Kedua, sebagai Ketua Umum KONI Maluku, Murad Ismail merupakan penanggungjawab tertinggi pada KONI Provinsi Maluku masa bakti 2022-2026 sebagaimana diamanatkan dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga KONI, namun gagal meraih prestasi.

Ketiga, selama menjabat Ketua Umum KONI Maluku, Murad tidak melaksanakan rapat kerja tahunan yakni tahun 2022, 2023 dan 2024. Hal itu bertentangan dengan AD/ART KONI.

Keempat, dalam kepemimpinan Murad, KONI Maluku masih menyisahkan tunggakan atau hutang kepada pihak ketiga dan pihak lainnya dalam PON XXI Aceh-Sumut mencapai miliaran rupiah.

Poin kelima, anggota KONI Maluku yang merupakan pemegang hak suara mendesak digelarnya Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (MUSORPROVLUB) KONI Maluku.

MUSORPROVLUB penting dilakukan segera, mengingat persiapan agenda-agenda olahraga di tingkat provinsi menuju PON NTB-NTT kian dekat semisal Popmal, Kejurda, Kejurnas dan lainnya.

Salah satu Badan Fungsional KONI yakni SIWO PWI Maluku yang hadir dalam pertemuan itu meminta Murad Ismail selayaknya mengundurkan diri dari kursi Ketum KONI Maluku, merespon mosi tidak percaya pengurus KONI se-Maluku.

“Saya kira beliau dengan elok mengundurkan diri. Karena ini bukti ketidakpercayaan KONI se-Maluku dan induk cabang olahraga terhadap beliau selama mimpin KONI Maluku,” kata Ketua SIWO PWI Maluku, Batje Warlauw.

Dengan penuh kesadaran, mestinya Murad mundur dari jabatan KONI Maluku karena tidak lagi menjabat gubernur Maluku.

“Menjabat (gubernur) saja memimpin KONI tak becus bagaimana kedepannya yang sudah tidak lagi menjadi gubernur mau mengawaki KONI. Memimpin KONI harus figur yang mencintai organisasi dan loyal terhadap olahraga,” kritiknya. (TIM)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan