AMBON, SENTRALTIMUR.COM – DPRD Provinsi Maluku resmi mengumumkan pemberhentian Murad Ismail dan Barnabas Orno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku periode 2019-2024. Masa jabatan Murad dan Barnabas berakhir pada 31 Desember 2023.
“Kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku mengucapkan terima kasih kepada gubernur dan wakil gubernur Maluku atas pengabdian selama memimpin Provinsi Maluku,” kata Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun saat memimpin rapat paripurna pemberhentian gubernur dan wakil gubernur Maluku, Jumat (1/12/2023) .
Benhur mengingatkan di akhir masa jabatan gubernur tidak merombak birokrasi. ”Di penghujung pemerintahan kami ingatkan tidak lakukan perombakan birokrasi karena menganggu stabilitas politik di Maluku. Jangan sampai terjadi like and dislike (suka tidak suka),” tegas ketua DPD PDIP Maluku ini.
Murad dianggap gubernur paling malas dibandingkan gubernur Maluku sebelumnya dalam menghadiri rapat paripurna DPRD Maluku.
”Selama ini (Murad) gubernur paling malas menghadiri rapat paripurna. Dari era Pak Luki Wattimury ketua DPRD Maluku hingga sekarang (Murad) sangat malas. Malasnya sekitar 85 persen,” sebut Benhur menjawab wartawan usai rapat paripurna.